Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) baru melayani pembayaran layanan GeNose C19 secara tunai di Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo (YIA).
Adapun untuk mendapatkan layanan tersebut, calon pengguna dikenakan biaya sebesar Rp40.000.
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan implementasi penggunaan GeNose C19 di bandara tersebut pada hari pertama 1 April 2021 berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan penumpang.
"Penerapanan layanan GeNose C19 di Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo pada hari pertama ini berjalan lancar. Hal ini berkat kesiapan dan kerja sama yang baik antara petugas bandara dan penyedia layanan GeNose C19 dalam memberikan layanan yang baik kepada calon penumpang," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (2/4/2021).
Pada hari pertama tersebut katanya, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo (YIA) mengoperasikan 5 mesin GeNose C19. Terdapat 289 calon penumpang yang diperiksa dan didapati 23 calon penumpang dengan hasil pemeriksaan positif.
"Penumpang dengan hasil pemeriksaan positif tersebut diarahkan untuk melakukan tes PCR lanjutan di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri. Layanan GeNose C-19 di YIA, yang terletak di area gedung penghubung lantai mezzanine sisi timur, dibuka mulai pukul 04.00 - 19.00 WIB dan saat ini hanya melayani pembayaran tunai dengan tarif seharga Rp40.000," jelas Faik.
Baca Juga
Dia menambahkan, demi menghindari terjadinya penumpukan penumpang, dihimbau kepada calon penumpang yang ingin menggunakan layanan GeNose C19 untuk melakukan pendaftaran sebelum hari pelaksanaan tes melalui aplikasi Farmalab atau melalui website rapid.apsupports.com agar dapat mempercepat antrean pendaftaran dan mengantisipasi terjadinya penumpukkan antrean.
"Kami juga menghimbau kepada calon penumpang untuk tiba di bandara selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan dan menaati aturan untuk pemeriksaan GeNose C19 seperti tidak merokok, makan, minum [kecuali air putih] selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampe napas," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan penggunaan GeNose C19 kini masuk dalam aturan pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19. Layanan ini telah hadir di 4 bandara sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.12/2021 maka transportasi udara untuk perjalanan domestik akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai alat deteksi dini untuk pengecekan penumpang negatif Covid-19.
"Kami akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang, namun saat ini akan dimulai di 4 bandar udara," katanya.
Adapun dia memerinci keempat bandara tersebut antara lain Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.