Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Ayam GPS Wajib Diperketat Demi Seimbangkan Harga Daging

Hal ini guna tetap menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran daging ayam yang saat ini kelebihan stok.
Anak ayam usia sehari (day old chick)./Ilustrasi-Bisnis
Anak ayam usia sehari (day old chick)./Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Impor grand parent stock (GPS) atau buyut bibit ayam harus diperketat dengan kriteria yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini guna tetap menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran daging ayam yang saat ini kelebihan stok.

Direktur Pembibitan dan Produksi Ternak Kementerian Pertanian RI Sugiono menyatakan bahwa selain penerapan kebijakan cutting HE dan afkir dini PS, penetapan jumlah impor GPS harus dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk menjaga agar kelebihan pasokan tidak terus-menerus terjadi.

“Kementan tengah meninjau ulang aturan pemberian impor GPS kepada pelaku usaha peternakan unggas, agar izin impor yang diberikan kepada pelaku usaha harus transparan dan didasari dengan terpenuhinya kriteria-kriteria tertentu yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Jumat (19/3/2021).

Kriteria-kriteria izin impor tersebut diantaranya adalah kepemilikan terhadap RPHU dan cold storage, kemampuan hilirisasi, banyaknya ekspor yang dilakukan, serta kepatuhan terhadap program pemerintah dan transparansi data, memiliki fasilitas kandang yang memadai, dan bermitra dengan peternak kecil.

Kemitraan ini memiliki peran yang sangat besar andilnya terhadap daya tahan peternak kecil ditengah turbulensi pasar ayam hidup, terutama pada saat terjadi oversupply dan masa krisis Covid-19 dimana harga ayam hidup sempat menyentuh angka dibawah Rp10.000 per kg.

Selain itu, transparansi data menjadi kunci dalam keberhasilan mengatasi isu kelebihan pasokan yang kerap terjadi ini. Dengan adanya data yang transparan, pengawasan dapat dilakukan bersama-sama oleh seluruh pihak di industri perunggasan.

“Transparansi data untuk pengurangan pasokan ayam sangat penting untuk diketahui publik, sehingga publik dapat menilai secara langsung perusahaan mana saja yang patuh atau tidak patuh dalam mengimplementasikan Surat Edaran," katanya.

Dia juga mengungkapkan sanksi yang tegas juga dapat diberikan kepada perusahaan pelanggar, dan hal ini dapat diawasi langsung oleh publik. Dengan keterbukaan informasi akan membawa perubahan yang lebih baik bagi kelangsungan bisnis perunggasan nasional.

Sejak awal 2019, harga jual ayam hidup di tingkat peternak selalu dibawah Harga Pokok Produksi (HPP) akibat kelebihan pasokan. Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) RI tengah mengupayakan langkah stabilisasi pasokan dengan harapan harga ayam hidup di tingkat peternak membaik.

Data Kementerian Pertanian RI menyebutkan bahwa potensi produksi ayam hidup sejak Agustus-Desember 2020 tumbuh 8,01 persen dengan rataan tiap bulan sebanyak 259,4 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 304,3 ribu ton.

Sementara kebutuhannya sebanyak 137,7 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 161,5 ribu ton sehingga potensi surplus masih terlalu tinggi sebesar 88,44 persen rata-rata per bulan sebanyak 121,7 juta ekor atau setara daging ayam sebanyak 142,8 ribu ton.

Kondisi kelebihan pasokan ini perlu segera ditangani dengan tindakan tegas agar kondisi harga ayam yang fluktuatif tidak berlarut-larut. Saat ini, Kementan telah menerapkan dan terus memantau pengurangan DOC FS melalui Cutting Hatching Egg (HE), Penyesuaian Setting HE dan afkir dini Parent Stock (PS).

Saat ini, implementasi kebijakan menjadi fokus utama Ditjen PKH, dan terbukti sejak akhir tahun lalu harga live bird berangsur membaik bahkan stabil hingga hari ini.

Terkait dengan implementasi kebijakan ini, pemerintah juga menyadari peran penting dan kolaborasi dari seluruh pelaku usaha perunggasan. Transaparansi data dari setiap pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan penerapan kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper