Bisnis.com, JAKARTA – Integrasi layanan transportasi publik dari sisi tarif dan tiket di DKI Jakarta hanya dapat terwujud melalui kolaborasi pemangku kepentingan terkait terlepas dari langkah internal yang nantinya ditempuh oleh PT MRT Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menekankan dalam proses integrasi ini bukan hanya persoalan kempemilikan saham dan aksi korporasi semata yang dilakukan untuk merealisasikannya. Pada intinya, kata dia, persoalan integrasi adalah agar publik merasakan layanan yang maksimal.
Dia menekankan kolaborasi semua pihak baik dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Pemprov DKI Jakarta, MRT Jakarta, PT Kereta Api Indonesia, PT Trans Jakarta merupakan bagian dari kerja sama menyiapkan sistem tranporasi publik yang terintegrasi. Saat ini pihak-pihak tersebut juga sudah menerapkannya di Stasiun Tanah Abang, Pasar Senen, Sudirman, dan Juanda.
Stasiun-stasiun lainnya juga sedang dikerjakan seperti Tebet, Gondagdia, Stasiun Jakarta Kota, dan masih banyak lagi. Selain itu, kerja sama dengan operator lewat aksi korporasi dalam integrasi tiket lewat Jak Lingko.
“Integrasi ini bisa terjadi kalau kita sama-sama melepas ‘jaket’ masing-masing. Kita lihat kepentingan bersama. Transportasi publik yang terintegrasi demi kemananan dan kenyamanan. Jakarta bergerak keluar dari daftar sepuluh kota termacet. Kalau sebelumnya masing-masing pihak berkompetisi sekarang hanya lewat kolaborasi ini bisa dilakukan pelayanan lebih bagus. Kalau aksi korporasi [akuisisi] itu soal internal nggak harus dipikirkan,” ujarnya, Rabu (17/3/2021).
PT MRT Jakarta bakal mengakuisisi anak usaha PT KCI, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai salah satu langkah mewujudkan integrasi. Proses tersebut masih dalam tahap due diligence untuk menentukan nilai aset dan valuasi dari PT KCI.
Baca Juga
Selain itu, aksi korporasi ini akan membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk memanfaatkan dan mengelola stasiun serta kawasan sekitarnya. Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan manfaat untuk menata kota serta mengintegrasikan berbagai moda transportasi publik.
Akuisisi sebesar 51 persen porsi kepemilikan saham PT KAI di PT KCI akan memberikan kewenangan bagi Pemprov DKI dalam memanfaatkan stasiun dan kawasan di sektar TOD, agar dapat terintegrasi dengan moda transportasi lainnya. Aksi ini dilakukan berdasarkan penugasan dari Gubernur DKI Jakarta dan merupakan inisiasi dari Pemerintah Pusat untuk melakukan integrasi moda transportasi di Ibu Kota.
Rencana tersebut sempat ditolak oleh Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) yang menilai akuisisi tak dibutuhkan mengingat PT KAI lebih berpengalaman dalam pengelolaan moda transportasi berbasis rel. PT KAI juga memiliki lintas rel yang lebih panjang dan kompleks.
Kedua, PT KAI telah mengucurkan biaya besar untuk pembebasan dan penertiban di wilayah operasional PT KCI, pembangunan, dan penataan kawasan. Ketiga, citra kereta komuter sudah baik. PT KCI sudah membangun layanan perkeretaapian kota yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu.