Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah daerah yang memiliki daerah pesisir dapat mengajukan bantuan rumah khusus bagi masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan adanya bantuan rumah khusus tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para nelayan sekaligus menyediakan hunian yang layak huni bagi keluarganya.
“Kami akan membantu pemerintah daerah untuk pembangunan rumah khusus bagi nelayan di daerah,” ujarnya dalam siaran pers pada Rabu (17/3/2021).
Menurut Khalawi, program pembangunan rumah khusus merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah. Melalui pembangunan rumah khusus tersebut, Kementerian PUPR berupaya menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.
Adapun penerima manfaat penyediaan rumah khusus tersebut adalah masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menghuni rumah khusus.
Beberapa target masyarakat penerima bantuan rumah khusus adalah masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan, masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal, dan masyarakat korban bencana.
Baca Juga
“Kami berharap nelayan Indonesia bisa lebih sejahtera karena sudah memiliki tempat tinggal yang layak huni,” ucapnya.
Khalawi menerangkan kawasan ini terdiri dari sebidang tanah yang fisiknya serta prasarana, sarana dan utilitas umumnya telah dipersiapkan untuk pembangunan rumah khusus tersebut sesuai dengan rencana tata ruang Kepulauan Selayar.
“Total kebutuhan rumah khusus yang kami butuhkan adalah sebanyak 54 unit rumah termasuk PSU yang terdiri dari perbaikan jalan lingkungan, drainase, air bersih, listrik dan sarana ibadah," ucap Khalawi.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Selayar M. Basli Ali mengusulkan adanya bantuan pembangunan program rumah khusus nelayan yang diperuntukkan bagi nelayan yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal itu dikarenakan sebagian masyarakat yang mata pencarian nelayan yang tinggal di Kecamatan Buki adalah masyarakat yang tinggal pada lahan sewa dan pinjam dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang ditempati kurang layak huni.
Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk mendukung Kementerian PUPR dalam menyediakan dan memberikan kemudahan dan bantuan perumahan dan kawasan pemukiman bagi nelayan.
“Solusi dari permasalahan tersebut yaitu dengan memindahkan masyarakat yang pinjam pakai lahan untuk membangun serta penyewa lahan di relokasi ke Kawasan Pembangunan Rumah Khusus Nelayan Desa Buki Kecamatan Buki,” tuturnya.
Pihaknya juga mengajukan proposal bantuan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dalam rangka peningkatan kualitas rumah tidak layak huni pada 12 Kecamatan di Kabupaten Selayar diantaranya Benteng, Buki, Bontomatene, Bontomanai, Bontoharu, Bontosikuyu, Pasilambena, Takabonarate, Pasimarannu, Pasimasunggu Timur, Pasimasunggu.
“Kami juga mengusulkan ke Kementerian untuk melakukan bedah rumah sebanyak 12.657 unit. Kami berharap kedepannya pemukiman masyarakat yang ada di Kabupaten Selayar semakin baik sehingga menambah semangat mencari nafkah untuk keluarga di rumah,” ucap Basli.