Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengaku tengah menjalin koordinasi dengan manajemen PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik James Riady dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC) milik Sugianto Kusuma atau Aguan untuk dapat turut serta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan.
Maruar Sirait yang juga akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa upaya itu dilakukan untuk mendorong suplai perumahan guna menopang implementasi program 3 Juta Rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Kami juga sedang membahas untuk melibatkan Nobu Bank, BCA dan Artha Graha sebagai penyalur KUR Perumahan serta melakukan FGD untuk mencari masukan dan saran dari pelaku pembangunan dan asosiasi pengembang perumahan," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (20/7/2025).
Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga tengah membahas skema penyaluran KUR perumahan tersebut. Di mana, saat ini prosesnya berada di tahap penyusunan draf Keputusan Menteri (Kepmen).
Berdasarkan pembahasan sementara, pemanfaatan dana dari Danantara sebesar Rp130 triliun untuk KUR Perumahan akan dimanfaatkan untuk dua program dalam Kredit Program Perumahan.
Pertama yakni alokasi jumbo senilai Rp117 triliun bakal digulirkan untuk menyasar sisi suplai perumahan seperti developer dan ekosistem perumahan guna menghasilkan rumah yang berkualitas serta layak huni.
Sementara sisanya yakni Rp13 triliun akan menyasar masyarakat belum miliki rumah maupun mereka yang ingin merenovasi rumah maupun membangun Ruko untuk usaha.
"Pemanfaatan dana KUR Perumahan yang menjadi bagian dalam subsidi pembiayaan perumahan harus dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Selain itu ada sejumlah indikator yang harus di capai yakni tepat sasaran, NPL rendah dan mendorong agar UMKM bisa naik kelas," tambahnya.
Sebelumnya, Ara sempat menegaskan bahwa payung hukum mengenai penyaluran KUR Perumahan akan terbit pada akhir Juli 2025. Sesuai dengan arahan stakeholder, aturanitu digulirkan untuk memastikan pencairan KUR sebesar Rp130 triliun dapat segera dieksekusi secara tepat sasaran.
Meski belum memerinci isi lengkap Kepmen, Ara memastikan aturan tersebut akan mengatur secara rinci mekanisme penyaluran, termasuk besaran plafon yang bisa diterima kreditur.
"Ya memang sudah diminta diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya, sudah dikeluarkan peraturannya ya," ujar Ara saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (14/7/2025) malam.