Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menekankan upaya untuk membangun sistem informasi pasar kerja (SIPK) Indonesia untuk mempercepat langkah pengurangan pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai SIPK Indonesia saat ini masih belum optimal, belum ideal, serta terbatas. Selain itu, layanan informasi pasar kerja yang disediakan terbatas dan sedikit pemangku kepentingan terlibat.
“Tentu [SIPK] membutuhkan perbaikan dan kami mohon dukungan Komisi IX terkait upaya kami membangun sistem informasi pasar kerja yang ideal," kata Ida dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Hasil studi Bappenas dan Bank Dunia 2020 menunjukan bahwa SIPK Indonesia berada pada tingkat dasar menuju menengah. Dia menginginkan SIPK bisa mengikuti Worknet (SIPK Korea Selatan) yang sudah berada pada level advance.
Menurutnya, SIPK Indonesia harus didorong lebih kuat lagi. Setidak-tidaknya menuju sistem pasar kerja ideal seperti di Korea Selatan yang memiliki lima karakteristik, yaitu relevan, handal, efisien, berfokus pada klien, dan komprehensif.
Dia menambahkan permasalahan pasar kerja di Indonesia yakni mismatch lulusan pendidikan dengan dunia kerja, job matching yang kurang efisien, kurangnya jumlah tenaga kerja yang sesuai kebutuhan kerja, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Baca Juga
Pengembangan, perbaikan, dan optimalisasi pasar kerja menemukan momentumnya di masa pandemi mengingat ketersediaan data ketenagakerjaan yang dinamis menjadi penentu kebijakan di bidang ketenagakerjaan. Contohnya, pelaksanaan BSU dengan BPJS Ketenagakerjaan, menjadi modal awal integrasi sistem pasar kerja yang baik.
Ida menuturkan grand design pengembangan pasar kerja Indonesia dibagi tiga tahap, dari jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pada jangka pendek (realtime) dikembangkan sistem informasi pasar kerja (labor market information system-LMIS).
Selanjutnya, untuk kepentingan perencanaan pendidikan dan pelatihan vokasi jangka menengah dikembangkan sistem monitoring keterampilan. Adapun, untuk analisis tenaga kerja jangka panjang dan bersifat strategis terkait kebijakan pembangunan ekonomi jangka menengah dan jangka panjang dikembangkan kerangka analisis permintaan tenaga kerja atau perencanaan tenaga kerja.