Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes: Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Dibayar Pemerintah

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyatakan ada keterlambatan turunnya insentif tenaga kesehatan dalam beberapa bulan terakhir. 
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menjalani vaksinasi CoronaVac kedua di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). JIB/Bisnis-Nancy Junita
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menjalani vaksinasi CoronaVac kedua di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). JIB/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan insentif dari pemerintah untuk tenaga kesehatan sudah dibayarkan hingga Februari 2021.

"Insentif sudah keluar, yang bulan Januari-Februari sudah dibayar oleh kita," katanya, dikutip dari tempo.co, Selasa (9/3/2021).

Hal itu merespons pertanyaan ihwal masih adanya 700 rumah sakit swasta yang belum menerima insentif tenaga kesehatan.

"Kalau yang kemarin ada yang ga dibayar karena memang ada yang uangnya tahun lalu dikasihnya ke pemerintah daerah. Jadi uangnya sudah keluar ke pemda, banyak RSUD belum keluar. Itu memang ada di pemda," ujarnya.

Tetapi, ia memastikan tahun ini insentif tenaga kesehatan sudah diberikan kepada rumah sakit pemerintah. "Yang tahun lalu rumah sakit pemerintah sampai November Desember sudah dibayar," ujarnya.

Sebelumnya, rumah sakit swasta di bawah naungan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mengalami keterlambatan turunnya insentif tenaga kesehatan dalam beberapa bulan terakhir. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi mengungkapkan terdapat 700 rumah sakit swasta yang menangani kasus pandemi mengalami keterlambatan pencairan insentif.

"Saat ini, jumlah rumah sakit swasta yang ada di bawah naungan ARSSI dan mengalami keterlambatan insentif kira-kira berjumlah 700 rumah sakit. Kami harus akui memang terjadi keterlambatan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan," ujar Ichsan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper