Bisnis.com, JAKARTA – Tingkat hunian atau okupansi rata-rata pusat perbelanjaan di Jakarta sepanjang semester II/2020 sebesar 82,9 persen, turun 4,5 persen yoy, ungkap konsultan properti Knight Frank Indonesia pada Kamis (18/2/2021).
Kendati okupansinya menurun, menurut Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat, menuturkan tingkat hunia pusat perbelanjaan grade A dan premium grade A tetap tinggi masing-masing 86 persen dan 91,4 persen.
"Dari analisa kami, tingkat okupansi seluruh unit yang ada di pusat perbelanjaan di Jakarta dengan kelas premium grade A dan grade A memiliki tingkat okupansi cukup tinggi, di atas rata-rata," paparnya.
Okupansi yang melemah diikuti oleh harga sewa yang cenderung turun, tidak hanya di premium grade A dan grade A, melainkan juga kelas di bawahnya.
Syarifah memprediksi tren penurunan okupansi dan harga sewa akan berlanjut pada 2021. "Penurunan okupansi dan harga sewa kami prediksikan akan berlanjut hingga 2021. Kemungkinan akan mulai meningkat seiring dengan kesuksesan vaksinasi dan program pemulihan ekonomi yang berjalan."
Di tengah koreksi yang terjadi, diperkirakan pada 2021 hingga 2022 akan masuk 16 proyek pusat perbelanjaan baru. Meski sebelumnya, tujuh proyek sempat menunda kehadirannya pada 2020.
Baca Juga
Berdasarkan dinamika pasar yang dicatat Knight Frank Indonesia, inovasi dari pusat perbelanjaan dari pengembang terkemuka masih mampu menggerakkan minat masyarakat untuk sejenak menghibur diri sejenak dengan pergi ke mal, meski dengan durasi yang tidak seperti sebelum pandemi.
Country Head Knight Frank Indonesia Willson Kalip mengatakan pusat perbelanjaan dengan konsep dan inovasi yang memberikan penyegaran masih menjadi pilihan masyarakat untuk berinteraksi di perkotaan, terutama ritel yang memiliki akses lokasi yang relatif dekat dengan permukiman.
Selain itu, inovasi kanal penjualan dan pemasaran dalam bentuk pemanfaatan omni channel (online dan offline) menjadi salah satu solusi bertahan untuk menarik minat konsumen berbelanja di tengah pandemi Covid-19.