Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Hanya Otomotif, Properti Perlu Insentif untuk Gerakkan Ekonomi

Pemerintah perlu memberikan insentif untuk sekotr properti. Hal itu disebabkan ratusan industri yang terkait dengan sektor itu akan ikut hidup jika bisnis properti terus bergerak.
Wajah properti Jakarta./Bloomberg
Wajah properti Jakarta./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diingatkan bahwa sektor properti yang berpotensi menjadi lokomotif ekonomi nasional karena memiliki multiplier efect kepada 174 industri terkait. Untuk itu, insentif jangan terbatas pada sektor otomotif.

Pemerintah merelaksasi Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif untuk 2021 dan juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi aturan uang muka untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor menjadi 0 persen.

“Sah-sah saja pemerintah merelaksasi sektor otomotif, tapi pemerintah jangan lupa bahwa sektor properti sangat berpotensi untuk mendongkrak ekonomi nasional sebagai lokomotif ekonomi,” kata Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch (IPW).

Dibandingkan sektor otomotif, ungkapnya pada Selasa (16/2/2021), sektor properti relatif mempunyai nilai tambah yang lebih baik bagi masyarakat.

Dalam pandangan Ali, relaksasi yang dilakukan di sektor otomotif mungkin baik untuk menyelamatkan industri terkait, tetapi jangka panjang akan menimbulkan kemacetan dan penurunan nilai aset.

Bahkan, dia menilai membeli kendaraan dengan kondisi saat ini bukan menjadi keputusan bijak. Masyarakat, tuturnya, perlu juga diedukasi, apalagi generasi muda, mengenai pentingnya mempunyai aset properti untuk tabungan masa depan jangka panjang.

“Saat ini pasar properti bukan kehilangan daya beli, karena data menunjukkan bahwa daya beli masih ada khususnya golongan menengah sampai atas, yang mau tidak mau bisa menjadi penyelamat pasar properti saat ini. Mereka hanya menunda,” lanjut Ali.

Dengan adanya insentif, Ali yakin golongan ini akan masuk ke sektor properti dengan momentum pasar yang dirasa pas saat ini untuk investasi.

Saat ini banyak juga daerah yang menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan membuat nilai transaksi menjadi tinggi terkait pajak. Alih-alih mendapatkan pendapatan daerah yang lebih tinggi, pasar properti malah turun drastis. “Seharusnya diberikan pengurangan NJOP yang mendorong lebih banyak transaksi properti.”

Berdasarkan riset yang dilakukan IPW, kata Ali, minat masyarakat untuk membeli properti saat ini masih tinggi yakni 68,09 persen.

Beberapa faktor yang saat ini menjadi faktor penundaan pembelian properti antara lain besarnya uang muka, tingginya suku bunga, besarnya pajak, dan besarnya biaya transaksi.

Seperti diketahui untuk uang muka saat ini sudah dimungkinkan 0 persen meskipun tidak semua bank memberlakukan hal tersebut sesuai dengan manajemen risiko masing-masing.

“Namun, suku bunga perbankan saat ini relatif masih tinggi meskipun sudah mulai menurun. Kebijakan insentif bunga yang saat ini sudah diberlakukan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ada baiknya juga diperluas sampai masyarakat menengah agar akses membeli properti semakin luas.”

Di sisi lain biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibebankan pembeli sebesar 5 persen, saat ini masih dirasa tinggi. Ditambah biaya-biaya notaris dan lainnya yang bisa mencapai 11 persen  hingga 12 persen. Belum lagi pengenaan PPN 10 persen, sehingga konsumen yang membeli properti dari pengembang terbebani pajak dan biaya-biaya sebesar 21 persen hingga 22 persen.

Dalam kondisi saat ini perlu adanya strategi relaksasi yang signifikan dari pemerintah agar dapat menggerakkan pasar properti secara nyata. “Itu pun jika pemerintah masih percaya bahwa sektor properti adalah lokomotif ekonomi nasional,” ucap Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper