Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Nih! Cara Beli Meterai Rp10.000 Secara Online

Selain beli di kantor pos, pemerintah juga menyediakan pembelian meterai Rp10.000 secara daring atau online untuk memudahkan masyarakat. Begini caranya!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru senilai Rp10.000, pengganti meterai lama dengan nominal Rp3.000 dan Rp6.000 / Foto: Twitter @IndonesiaBaikID
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan meterai tempel baru senilai Rp10.000, pengganti meterai lama dengan nominal Rp3.000 dan Rp6.000 / Foto: Twitter @IndonesiaBaikID

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya merilis blanko meterai terbaru dengan pecahan Rp10.000 sebagai pengganti meterai Rp3.000 dan Rp6.000. Meterai cetakan baru tersebut akan didistribusikan ke kantor pos yang ada di seluruh Indonesia.

Vice President Remittance dan Business Development PT Pos Indonesia Meidiana Suryati mengatakan meterai baru Rp10.000 sudah bisa dibeli di kantor pos cabang mulai 1 Februari 2021. Meidiana juga mengungkapkan PT Pos Indonesia telah menerima stok meterai tempel sebanyak 120 juta keping dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Peruri.

Selaras dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kantor pos juga menyediakan pembelian meterai secara daring atau online untuk memudahkan masyarakat. Hal tersebut dituliskan oleh akun Twitter Indonesia Baik (@IndonesiaBaikID)

"Kantor Pos Indonesia menyediakan layanan pembelian meterai Rp10.000 secara online," tulis akun Twitter @IndonesiaBaikId, seperti dikutip Senin (8/2/2021).

Anda berminat memiliki meterai desain terbaru dengan nominal Rp10.000? Berikut cara pembelian meterai secara online dikutip dari Twitter @IndonesiaBaikId, pada Senin (8/2/2021):

1. Buka laman resmi Pos Indonesia di tautan: meterai.posindonesia.co.id.

2. Daftarkan diri terlebih dahulu untuk membeli meterai.

3. Isi formulir pendaftaran yang meliputi:
a. Email,
b. Nama pengguna,
c. Kata sandi,
d. Konfirmasi kata sandi,
e. Nama depan,
f. Nama belakang,
g. Provinsi,
h. Kota,
i. Kecamatan,
j. Kelurahan,
k. Kode pos,
l. Alamat, dan
m. Nomor telepon.

4. Setelah itu, Pos Indonesia akan mengirim email verifikasi untuk mengaktifkan akun,

5. Apabila sudah terdaftar, Anda dapat membeli meterai Rp10.000 dengan minimal pembelian 5 keping,

6. Pilih layanan ekspedisi pengiriman materai.

7. Anda akan dikenakan biaya ongkos kirim dan asuransi setiap pembelian meterai.

8. Lakukan pembayaran melalui Bank Mandiri, Bank BCA, serta teller Kantor Pos Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper