Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah hambatan dagang masih menjadi pengganjal untuk peningkatan ekspor RI pada 2021. Terlebih hambatan berupa trade remedies yang datang dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
“Banyak barang-barang Indonesia yang mendapat hambatan dagang di luar negeri. Yang sangat disayangkan dari negara mitra Asean, seperti Filipina jadi juaranya dalam penerapan safeguard untuk sejumlah produk kita,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers Trade Outlook 2021 yang berlangsung secara virtual, Jumat (29/1/2021).
Selama pandemi, Filipina tercatat telah menginisiasi safeguard untuk5 produk Indonesia yakni kendaraan bermotor; aluminum zinc (GL) sheets, coils and strips; galvanized iron sheets, coils and strips; galvanized iron and aluminum zinc; LLDPE, dan HDPE.
Terdapat pula inisiasi antidumping yang dimulai Malaysia atas produk polyethylen terephtalat (PET) dan cold rolled stainless steel. Malaysia juga sempat memberlakukan safeguard pada produk keramik Indonesia meski sudah dihentikan belum lama ini.
Selain dari Filipina dan Malaysia, mitra Asean yang menerapkan hambatan dagang adalah Vietnam yang menginisiasi antidumping pada produk Polyester Fiber Yarn dan sorbitol serta Thailand yang memulai inisiasi antidumping pada BOPP dan safeguard pada aluminium foil.
Terdapat total 37 trade remedies baru yang dihadapi Indonesia selama pandemi. Hambatan dagang ini berasal dari 14 negara dan 24 di antaranya berupa tuduhan antidumping.
Baca Juga
“Ini bukan kali pertama kita diganggu orang [mitra dagang]. Tetapi saya bisa menjamin kalau ini bakal terjadi banyak proses-proses demikian [ke depannya],” kata Lutfi.