Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor RI Diusik Negara Tetangga, Ini Kata Mendag

Sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara menginisasi hambatan dagang bagi produk-produk Indonesia selama pandemi Covid-19.
Layar menampilkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Layar menampilkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah hambatan dagang masih menjadi pengganjal untuk peningkatan ekspor RI pada 2021. Terlebih hambatan berupa trade remedies yang datang dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

“Banyak barang-barang Indonesia yang mendapat hambatan dagang di luar negeri. Yang sangat disayangkan dari negara mitra Asean, seperti Filipina jadi juaranya dalam penerapan safeguard untuk sejumlah produk kita,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers Trade Outlook 2021 yang berlangsung secara virtual, Jumat (29/1/2021).

Selama pandemi, Filipina tercatat telah menginisiasi safeguard untuk5 produk Indonesia yakni kendaraan bermotor; aluminum zinc (GL) sheets, coils and stripsgalvanized iron sheets, coils and stripsgalvanized iron and aluminum zinc; LLDPE, dan HDPE.

Terdapat pula inisiasi antidumping yang dimulai Malaysia atas produk polyethylen terephtalat (PET) dan cold rolled stainless steel. Malaysia juga sempat memberlakukan safeguard pada produk keramik Indonesia meski sudah dihentikan belum lama ini.

Selain dari Filipina dan Malaysia, mitra Asean yang menerapkan hambatan dagang adalah Vietnam yang menginisiasi antidumping pada produk Polyester Fiber Yarn dan sorbitol serta Thailand yang memulai inisiasi antidumping pada BOPP dan safeguard pada aluminium foil.

Terdapat total 37 trade remedies baru yang dihadapi Indonesia selama pandemi. Hambatan dagang ini berasal dari 14 negara dan 24 di antaranya berupa tuduhan antidumping.

“Ini bukan kali pertama kita diganggu orang [mitra dagang]. Tetapi saya bisa menjamin kalau ini bakal terjadi banyak proses-proses demikian [ke depannya],” kata Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper