Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Hambatan Perdagangan 2025: Posisi RI Paling Buncit dari 122 Negara

Secara keseluruhan, Indonesia menempati posisi ke 122 dalam Indeks Hambatan Perdagangan 2025.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Tholos Foundation menempatkan Indonesia sebagai negara dengan hambatan perdagangan internasional terbanyak di dunia.

Dalam laporan bertajuk International Trade Barrier Index 2025, Tholos Foundation mengukur hambatan perdagangan—baik secara langsung maupun tak langsung—yang diberlakukan oleh 122 negara. Negara-negara tersebut berkontribusi ke 97% produk domestik bruto (PDB) global dan 80% populasi di dunia.

Hasilnya, secara keseluruhan, Indonesia menempati posisi ke 122 atau terakhir. Sebaliknya, negara dengan hambatan perdagangan paling sedikit atau peringkat pertama adalah Hong Kong.

Sementara itu, dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia yaitu Amerika Serikat menempati peringkat 61 dan China menempati peringkat 114. Di wilayah Asean, Singapura (2) menempati peringkat tertinggi, diikuti Malaysia (36), Laos (91), Filipina (116), Vietnam (117), Thailand (118), dan terakhir Indonesia (122).

"Negara-negara berpendapatan tinggi adalah yang paling tidak ketat, dengan indeks hambatan perdagangan rata-rata 3,71 [dari skala 0—10], dipimpin oleh Hong Kong dan Singapura. Negara berpendapatan menengah-atas memiliki rata-rata 4,39 dengan Indonesia yang memadukan tarif tinggi dan pembatasan layanan," tulis laporan tersebut, dikutip Kamis (15/5/2025).

Tholos membagi dua kategori pilar hambatan perdagangan yaitu tarif dan fasilitas. Untuk pilar tarif, Tholos melihat negara berpendapatan rendah seperti India dan Mesir masih memasang tarif perdagangan yang tinggi.

Sebaliknya, negara berpendapatan tinggi seperti Hong Kong dan Singapura cenderung tidak menerapkan tarif perdagangan sama sekali alias 0%.

Sejalan, untuk pilar fasilitas, Tholos menemukan bahwa negara-negara maju seperti Singapura hingga Denmark cenderung menerapkan pembebasan aturan ekonomi. Sebaliknya, negara-negara berkembang seperti China, India, hingga Vietnam menerapkan aturan ketat seperti lokalisasi konten yang dinilai membatasi inovasi dan persaingan.

"Indeks Hambatan Perdagangan 2025 menemukan bahwa dunia sedang bergulat dengan peningkatan tren proteksionisme di tengah ketegangan geopolitik, konfigurasi ulang rantai pasok, dan akselerasi digitalisasi perdagangan," simpul laporan Tholos.

Sebagai informasi, Tholos Foundation merupakan lembaga non-profit yang didirikan pada 1985 atas permintaan Presiden AS Donald Reagan untuk mendorong prinsip-prinsip perdagangan di seluruh dunia.

Tholos menghitung Indeks Hambatan Perdagangan berdasarkan data yang dikeluarkan World Trade Organization (WTO) untuk mengukur tarif, hambatan perdagangan non-tarif, dan perjanjian perdagangan bebas. Tholos juga mengambil data dari Economic Cooperation and Development untuk mengukur pembatasan layanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper