Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan masih terdapat sejumlah catatan dalam implementasi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan pada 29 Desember 2020 lalu PT Pertamina (Persero) telah menyelesaikan digitalisasi SPBU di 5.518 titik yang diresmikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Namun dari 5.518 SPBU, baru sebanyak 5.471 SPBU atau 99,15 persen yang sudah mempunyai dan terinstalasi automatic tank gauge (ATG) dan baru sebanyak 3.821 SPBU yang melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan melalui EDC. Di samping itu, sejauh ini belum ada SPBU yang terpantau oleh CCTV.
"Yang terpenting sebenarnya adalah pencatatan bisa langsung terkoneksi dengan dashboard Pertamina dan pemerintah dan juga pemasangan CCTV yang langsung bisa mencatatkan dan melakukan analytic," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (27/1/2021).
Dia menuturkan bahwa catatan dari program itu adalah keluaran yang dihasilkan saat ini belum secara keseluruhan dapat dijadikan perangkat untuk pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi per pengguna kendaraan.
Fanshurullah juga program digitalisasi SPBU masih mengalami kendala dalam pelaksanaannya. Dia memaparkan kendala pertama yang tercatat adalah adanya keterlambatan waktu pada instalasi perang IT yang sudah selesai proses integrasi dan memerlukan persetujuan dari kantor pusat Pertamina.
Baca Juga
Dia menambahkan, resistensi atau penolakan pengusaha atau pemilik SPBU untuk dilakukan digitalisasi menjadi kendala lainnya. Selain itu, adanya perbedaan tinggi pada tutup tangki timbun yang menyebabkan perlunya penyesuaian perangkat ATG saat instalasi.
"Kendala terkahir adalah tidak semua nozzle aktif untuk merekam penjualan," ungkapnya.
Digitalisasi SPBU adalah program yang dibangun oleh Pertamina bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia Tbk. berdasarkan penugasan pemerintah dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas data penyaluran BBM kepada konsumen di seluruh SPBU, khususnya SPBU yang menyalurkan jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target penyelesaian 5.518 SPBU.