Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Insentif PSC Sudah Berakhir, Harga Tiket Pesawat Kembali Normal

Garuda Indonesia telah kembali mengenakan tarif PSC dalam harga tiket pesawat karena program insentif tersebut telah berakhir sejak Desember 2020.
rnrnDokumentasi. Pekerja melakukan pengecekan akhir livery masker pesawat yang terpilih sebagai pemenang, sebelum peluncuran pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG bercorak khusus yang menampilkan visual masker bertema Indonesia Pride pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /ANTARA
rnrnDokumentasi. Pekerja melakukan pengecekan akhir livery masker pesawat yang terpilih sebagai pemenang, sebelum peluncuran pesawat Garuda Indonesia Boing 737-800 NG bercorak khusus yang menampilkan visual masker bertema Indonesia Pride pada bagian moncong pesawat di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) kembali memberlakukan tarif normal setelah program insentif dari pemerintah berupa penghapusan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) di 13 bandara berakhir pada Desember 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan saat ini seluruh maskapai telah kembali mengenakan tarif dengan PSC. Stimulus ini memberikan dampak positif kepada peningkatan jumlah penumpang pada rute-rute yang memperoleh stimulus ini.

Irfan juga menyebutkan besar kemungkinannya insentif ini akan kembali dilanjutkan pada tahun ini. Namun, hal ini memerlukan diskusi lebih lanjut untuk pelaksanaannya.

“Iya berakhir Desember. Justru [tarif] sekarang ada PSC, bukan cuma Garuda tapi semua maskapai,” ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Senada, VP Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan sesuai dengan surat edaran dan kesepakatan yang berlaku, maka langkah pembebasan tarif PSC telah selesai pada 31 Desember 2020. Terkait dengan perpanjangan stimulus untuk tahun ini, Handy menyebutkan akan terus berkoordinasi dengan Kemenhub terkait hal ini.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan tengah mengevaluasi terkait dengan perpanjangan masa berlaku insentif ini. Regulator tengah menyiapkan agar subsidi PSC bagi penumpang angkutan udara dapat berlanjut pada Semester I/2021.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan walaupun subsidi tarif PJP2U belum masuk dalam APBN Kemenhub pada 2021 ini, pihaknya akan mengajukan kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper