Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) telah dilantik Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (27/1/2021). Dari lima anggota, tiga di antaranya adalah unsur profesional.
Ketiganya adalah Haryanto Sahari, Darwin Cyril Noerhadi, dan Yozua Makes. Staf Khusus Menteri Keuangan yang juga Tim Operasionalisasi INA Masyita Crystallin mengatakan bahwa mereka adalah orang yang ahli dan pengalaman di bidangnya.
“Dewas dari unsur profesional di bidang investasi, pasar modal, hukum dan tata kelola sangat diperlukan untuk mendukung fungsi pengawasan LPI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 11/2020 Tentang Cipta Kerja demi mendorong LPI yang solid, kredibel, dan efektif,” katanya melalui keterangan pers, Rabu (27/1/2021).
Masyita menjelaskan bahwa dewas yang terpilih juga diyakini memiliki perspektif global dan berpengalaman dalam menangani transaksi internasional yang sangat diperlukan. Ini mengingat lingkup bisnis LPI yang berskala global.
“Sesuai UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah 74/2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi, Dewas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI oleh yang diselenggarakan oleh Dewan Direktur,” jelasnya.
Setelah ini, tambah Masyita, Dewas LPI akan segera melakukan seleksi dan pengangkatan Dewan Direktur yang bertanggungjawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI. Dewas juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional LPI nantinya.
Baca Juga
“Diharapkan seluruh organ kelengkapan LPI dapat segera terbentuk dan dapat mulai beroperasi pada Triwulan I Tahun 2021,” ucapnya.