Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskon Listrik Diperpanjang, Pelaku Usaha Rasakan Manfaatnya

Kebijakan ini diberikan sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat dan sektor industri yang terdampak pandemi Covid 19.
Pekerja beraktifitas di laboratorium pengujian peralatan listrik di PLN Pusat Standarisasi di Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN selalu menjaga standar dan kualitas dari pasokan listrik kepada masyarakat dengan selalu melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar yang berlaku sebelum di pasang. Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di laboratorium pengujian peralatan listrik di PLN Pusat Standarisasi di Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN selalu menjaga standar dan kualitas dari pasokan listrik kepada masyarakat dengan selalu melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar yang berlaku sebelum di pasang. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA –  Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik periode Januari 2021 - Maret 2021.

Hal tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi Covid-19.

Stimulus tersebut diberikan melalui diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.

Direktur Bisnis PT Prima Pengembangan Kawasan Saut F. Siagian, salah satu pelanggan PT. PLN (Persero), menceritakan bagaimana stimulus keringanan tagihan listrik ini sangat membantu bisnisnya yang terdampak pandemi Covid-19.

"Industri pelabuhan sangat terdampak langsung karena bisnis perdagangan internasional di Indonesia sangat terdampak," ujar Saut dalam acara Sosialisasi Perpanjangan Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Senin (25/1/2021).

Trafik kapal-kapal internasional yang biasanya sangat tinggi, pada masa pandemi ini mengalami penurunan yang signifikan sehingga terjadi penurunan produktivitas pelabuhan. Saut mengatakan sebelum pandemi, PT Prima Pengembangan Kawasan membayar tagihan listrik sekitar Rp1,2 miliar per bulannya dikarenakan adanya ketentuan rekening minimum.

"Setelah stimulus diberlakukan kami langsung mendapatkan keringanan yang cukup signifikan dari Rp1,2 miliar jadi sekitar Rp200 juta per bulan. Kami sangat terbantu dengan adanya stimulus dari pemerintah," ungkap Saut.

Demikian juga disampaikan oleh Chief Engineering Tunjungan Plaza Edy. Pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan pengunjung yang sangat signifikan, terutama pada April dan Mei di mana tingkat pengunjung hanya 30 persen dibanding rata-rata sepanjang 2019.

Penurunan jumlah pengunjung dan pengurangan jam operasional pada mal dan hotel sangat berdampak kepada kondisi bisnis Tunjungan Plaza.

"Sejak awal pandemi kami sudah berkomunikasi dengan PLN untuk meminta dispensasi, akhirnya permohonan tersebut bisa terwujudkan oleh pemerintah dengan pemberian stimulus ini. Jadi memang kebijakan ini sangat membantu kami," kata Edy.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad menyampaikan total perkiraan kebutuhan dana pelaksanaan stimulus stimulus keringanan tagihan listrik untuk Januari 2021 - Maret 2021 sebesar Rp4,57 triliun untuk 33,74 juta pelanggan.

"Pada 2020, total pelanggan yang mendapatkan diskon sebanyak 23,67 juta pelanggan R1/450 VA, 7,63 juta pelanggan R1/900 VA bersubsidi, 628 ribu pelanggan konsumen Bisnis kecil daya 450 VA, dan 335 pelanggan Industri 450 VA," ujar Munir.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Manajemen Niaga PLN Bob Saril menyampaikan PLN mengharapkan pelanggan bisa memberikan masukan kepada PLN untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik, dan terkait isu-isu bisnis kami siap setiap saat dan kami siap mendukung pelaku bisnis," kata Bob.

Kebijakan ini diberikan sebagai wujud kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi Covid 19.

"Saat ini, keputusan pemerintah bertahap, kami memutuskan pemberian stimulus ini pada triwulan I tahun 2021, untuk ke depan kami lihat kondisi dan juga keputusan Presiden bersama menteri. Semoga makin membaik kondisi perekonomian di negara kita," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper