Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Lalu PLN Dapat Kompensasi Rp62 Triliun

Sebaran realisasi program stimulus keringangan tarif listrik sepanjang 2020 telah dimanfaatkan oleh 33,04 juta pelanggan PLN.
Teknisi melakukan perawatan rutin perbaikan jaringan listrik di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/2)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Teknisi melakukan perawatan rutin perbaikan jaringan listrik di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/2)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahan Listrik Negara menyebutkan bahwa total kompensasi atas subsidi listrik yang akan diterima pada periode 2020 adalah senilai Rp62,79 triliun.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan bahwa sepanjang 2020, total yang ditagihkan ke pemerintah untuk kompensasi subsidi reguler adalah senilai Rp49,6 triliun.

Sementara itu, pihaknya menghitung kompensasi atas penugasan stimulus keringanan tarif listrik untuk pelanggan 450 va dan 900 va adalah senilai Rp13 triliun.

"Realisasi sudah ditagih dan ditransfer pemerintah. Kalau kita lihat dari subsidi reguler Rp49,6 triliun, stimulus Rp13 triliun, di atas Rp13 triliun. Jadi, lebih kurang subsidi murni yang sudah dapatkan Rp49,6 triliun dan Rp13 triliun ini kan realisasi dari target total Rp62,79 triliun," katanya dalam webinar yang digelar pada Jumat (22/1/2021).

Berdasarkan data yang dipaparkan, sebaran realisasi program stimulus keringangan tarif listrik sepanjang 2020 telah dimanfaatkan oleh 33,04 juta pelanggan PLN.

Adapun, perincian stimulus itu diberikan untuk diskon tarif 100 persen untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pada periode April—Desember 2020 dengan realisasi tercatat Rp8,82 triliun untuk 23,67 juta pelanggan dan diskon tarif pelanggan bisnis dan industri kecil daya 450 VA sejak Mei—Desember 2020 dengan realisasi sebesar Rp150,09 miliar untuk 628.180 pelanggan dan Rp11 juta untuk 335 pelanggan.

Sementara itu, diskon tarif 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA subsidi sejak April—Desember 2020 sebesar Rp2,47 triliun untuk 7,62 juta pelanggan.

"Sekali lagi kita harus mengklarifikasi ini stimulus adalah pemberian pemerintah bukan PLN. PLN hanya menjalankan tugas. Jadi, kami menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Bob.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper