Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terancam PHK Massal, Pabrik Baja Butuh Dukungan Safeguard

PT Gunung Raja Paksi, Tbk (GRP) dan sejumlah pabrikan baja lainnya membutuhkan perlindungan pemerintah, khususnya di I – H section (H beam) berupa perpanjangan saferguard.
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Petugas beraktivitas di pabrik pembuatan baja Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (4/10/2019). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - PT Gunung Raja Paksi, Tbk (GRP) dan sejumlah pabrikan baja lainnya membutuhkan perlindungan pemerintah, khususnya di I – H section (H beam) berupa perpanjangan saferguard.

Tanpa perpanjangan perlindungan, Gunung Raja Paksi yang memiliki 5.600 karyawan tersebut terancam menutup beberapa unit produksi, yang berdampak pada PHK massal karyawannya.

“Jika perlindungan tidak diperpanjang, akan timbul efek multiplier, termasuk menutup beberapa unit di pabrik, yang akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Investasi yang kami tanam sejak 2018 juga akan sia–sia,“ kata Fedaus, Direktur Public Relations PT GRP, dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Sebelumnya, Komite Pangamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menerbitkan surat nomor 01/KPPI/01/2021 tertanggal 12 Januari 2021. Menurut Fedaus, inti surat tersebut menolak perpanjangan saferguard PT GRP dengan alasan proses pemeriksaan telah lewat batas waktu.

Penolakan perpanjangan safeguard membuat industri baja seperti PT GRP harus berjuang melawan produk impor murah yang membanjiri pasar dalam negeri, terutama dari China.

Fedaus menjelaskan, produksi baja China pada 2021 diprediksi mencapai 1,15 miliar ton atau meningkat dibandingkan dengan 2020 yang mencapai 1,05 miliar ton.

“Akibat over supply baja China di negeri mereka, pasar Asia termasuk sangat khawatir bahwa pada 2021 dibanjiri produk baja dari China dengan harga murah,” kata dia.

Fedaus melanjutkan pemerintahan di beberapa negara sudah melindungi industri baja mereka. Malaysia, misalnya, melakukan antidumping barrier untuk produk baja lapis alumunium dari China sebesar 2,8%–18,8%. Adapun Korea menerapkan tarif 9,98%–34,94%, dan dari Vietnam sebesar 3,06%–37,14% sampai Desember 2025.

“Jepang dan India sebagai produksi baja kedua dan ketiga dunia, menandatangani sinergi bekerja sama produksi untuk bersaing dengan China,” kata dia.

Dalam konteks itulah, pemerintah diharapkan memberikan perlindungan bagi industri baja nasional, seperti memperpanjang safeguard. Menurutnya, pemerintah bisa mempertimbangkan berbagai upaya yang dilakukan GRP saat pandemi Covid-19.

Dalam kondisi yang serba sulit tersebut, ujarnya, GRP tetap berjuang agar perusahaan terus beroperasi sehingga bisa mempertahankan seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 5.600 orang.

“Berbagai upaya PT GRP tersebut, sebenarnya sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan perekonomian yang sedang terpuruk,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper