Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyatakan masih menahan untuk mengembangkan kawasan perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur sejak awal pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum REI Hari Ganie mengatakan penahanan pengembangan perumahan di IKN Baru disebabkan oleh arus kas pengembang yang tertahan. Pasalnya, pandemi Covid-19 membuat permintaan perumahan rendah kecuali di kelompok harga Rp500 juta-Rp1,5 miliar.
"Setelah urusan Covid-19 selesai, baru ekonomi mulai dipulihkan lagi. Disitulah kami lihat [lagi] kelayakannya, baru bisa dimungkinkan [mengembangkan IKN Baru]," katanya kepada Bisnis, Senin (11/1/2021).
Hari menyampaikan saat ini mayoritas pengembang hanya melanjutkan pengerjaan proyek-proyek di lokasi yang aman. Pasalnya, omzet hampir seluruh pengembang susut sekitar 55-60 persen akibat pandemi Covid-19.
Adapun, pengerjaan proyek yang dimaksud adalah proyek yang berada di kota metropolitan, seperti Jabodetabek, Surabaya, dan sejenisnya. Dengan kata lain, pengembang hanya melanjutkan proyek dengan pasar menengah.
Menurutnya, pasar kelompok harga di bawah Rp500 juta sangat rendah. Hari berpendapat hal tersebut disebabkan oleh tingginya dampak pandemi terhadap konsumen kelompok harga tersebut.
Baca Juga
Sementara itu, permintaan pada rumah di kelompok harga di atas Rp1,5 miliar juga rendah karena daya tarik sebagai instrumen investasi kalah tinggi dengan instrumen lainnya.
"Jadi, kalau untuk ditawarkan untuk mencoba peruntungan di lokasi IKN Baru, ini waktunya kurang tepat," ucapnya.
Sebelumnya, Hari mengatakan bahwa kepastian mengenai masa konsesi dianggap penting karena hal itu akan sangat memengaruhi keputusan para pengembang untuk terlibat dalam proyek ibu kota negara yang baru.
Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida sebelumnya mengatakan siap menggelontorkan investasi Rp1.000 triliun di sektor properti dalam proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Angka tersebut merupakan akumulasi yang bisa dikeluarkan pengembang dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan untuk pembangunan properti.
Menurut Totok, dana pemerintah bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana gedung pemerintahan. Sebaliknnya, REI siap membangun proyek lain seperti pembangunan rumah sakit dan kawasan hunian.