Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar UMP 2021 di 34 Provinsi, Gaji di DKI Jakarta & Papua Terbesar

Meskipun tidak ada kenaikan pada tahun ini, sejumlah provinsi masih mencatatkan upah minimum yang cukup besar, salah satunya DKI Jakarta yang mencapai Rp4.416.186 dan Papua sebesar Rp3,516.700, berikut rinciannya.
Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (6/4)./Antara-M Agung Rajasa
Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (6/4)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan telah memutuskan bahwa kenaikan upah minimum pada tahun ini, baik baik upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK), ditiadakan.

Ketetapan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sesuai surat edaran tersebut, alasan utama pemerintah tidak menaikkan upah minimum 2021 karena kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih dalam pemulihan.

Meskipun tidak ada kenaikan pada tahun ini, sejumlah provinsi masih mencatatkan upah minimum yang cukup besar, salah satunya DKI Jakarta yang mencapai Rp4.416.186 dan Papua sebesar Rp3,516.700.

Dikutip dari akun Instagram akun Instagram @kemnaker, berikut daftar lengkap UMP 2021 di 34 provinsi:

1. Aceh: Rp 3.165.031

2. Sumatera Utara: Rp 2.499.423

3. Sumatera Barat: Rp 2.484.041

4. Sumatera Selatan: Rp 3.043.111

5. Riau: Rp 2.888.564

6. Kepulauan Riau: Rp 3.005.460

7. Jambi: Rp 2.630.162

8. Bangka Belitung: Rp 3.230.023

9. Bengkulu: Rp 2.215.000

10. Lampung: Rp 2.432.001

11. DKI Jakarta: Rp 4.416.186

12. Jawa Barat: Rp 1.810.351

13. Jawa Tengah: 1.798.979

14. Jawa Timur: Rp 1.868.777

15. D.I Yogyakarta: Rp 1.765.000

16. Banten: Rp 2.460.996

17. Bali: Rp 2.494.000

18. Kalimantan Selatan: Rp 2.877.448

19. Kalimantan Timur: Rp 2.981.378

20. Kalimantan Barat: Rp 2.399.698

21. Kalimantan Tengah: Rp 2.903.144

22. Kalimantan Utara: Rp 3.000.804

23. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876

24. Sulawesi Utara: Rp 3.310.723

25. Sulawesi Tenggara: 2.552.014

26. Sulawesi Tengah: Rp 2.303.711

27. Sulawesi Barat: Rp 2.678.863

28. Gorontalo: Rp 2.788.826

29. NTB: Rp 2.183.883

30. NTT: Rp 1.950.000

31. Maluku: Rp 2.604.961

32. Maluku Utara: Rp 2.721.530

33. Papua: Rp 3.516.700

34. Papua Barat: Rp 3.134.600


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper