Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan rencana integrasi transportasi di kawasan Jabodetabek tidak boleh terbentur ego sektoral. Pasalnya, berbagai rencana aksi korporasi operator transportasi di DKI Jakarta merupakan bagian dari upaya menuju integrasi layanan dan pembayaran.
Sekretaris Jenderal MTI Harya S. Dillon menuturkan agar upaya integrasi transportasi jangan sampai terhambat ego sektoral dari beberapa pihak. Para pemangku kepentingan harus melihat gambaran yang lebih besar dari upaya integrasi tersebut.
"Jangan sampai program angkutan umum terbentur ego sektoral. Dalam mencapai kesepakatan memang perlu proses, tetapi semangatnya harus sama, yaitu membangun angkutan massal yang terintegrasi," ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (6/1/2021).
Dia menerangkan saat ini pemerintah baik pusat maupun Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya membentuk integrasi transportasi di seluruh Jabodetabek. Oleh karenanya, upaya ini mesti dilihat sebagai upaya bersama menuju keberhasilan.
Adapun, dalam upaya integrasi tersebut,terdapat sejumlah aksi-aksi korporasi seperti akuisisi perusahaan yang dilakukan PT MRT Jakarta (Perseroda) terhadap PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Akuisisi ini sebenarnya agar sejumlah rencana seperti penerapan sistem tarif yang sama di tiap moda dapat dilakukan, terutama antara TJBus-MRT yang berada di bawah kewenangan Pemprov DKI dengan KRL-LRT Jabodetabek di bawah Kemenhub.
Baca Juga
Selain itu, terdapat mekanisme penentuan subsidi oleh institusi yang berbeda untuk berbagai moda menjadi masalah dan tidak adanya kewenangan DKI menentukan besaran tarif di layanan KRL dan LRT Jabodebek.
"Angkutan ini bukan hanya terintegrasi secara fisik, tapi juga secara keuangan [integrated payment], dan kelembagaan. Teknologi informasi sudah siap untuk merealisasikan integrasi ini, pengguna setia angkutan umum sudah lama menunggu," paparnya.
Adapun sejumlah aksi korporasi yang perlu dilakukan yakni pengalihan kepemilikan saham Pemprov DKI di PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta kepada holding transportasi DKI, serta pengalihan aset dan saham PT Jakarta Propertindo di PT LRT Jakarta kepada holding transportasi DKI.
Selain itu, pengalihan kepemilikan saham mayoritas dan aset PT KCI dari PT KAI ke perusahaan holding transportasi DKI, dan pengambilalihan aset dan kewajiban proyek LRT Jabodebek dari PT KAI ke perusahaan holding transportasi DKI.