Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah menyepakati penyelesaian proses restrukturisasi kewajiban (utang usaha) terhadap PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Pertamina (Persero) sebagai bagian dari akselerasi kinerja.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penyelesaian proses restrukturisasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama restrukturisasi antara Garuda Indonesia bersama dengan AP I, AP II, dan Pertamina.
Adapun, perpanjangan waktu pembayaran kewajiban biaya operasional dilakukan selama tiga tahun dari total outstanding kewajiban perseroan yang tercatat hingga akhir Desember 2020.
"Dirampungkannya proses restrukturisasi ini tidak terlepas dari peran serta pemerintah melalui Kementerian BUMN dalam mendukung upaya akselerasi pemulihan kinerja perseroan. Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas perseroan," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (6/1/2021).
Dia turut menyampaikan apresiasi terhadap ketiga pihak tersebut atas komitmen sinergitas BUMN yang telah terjalin dengan solid, hingga dapat tercapainya kesepakatan restrukturisasi yang tentunya mempunyai arti yang sangat penting dan strategis dalam kaitan dengan proses recovery yang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia secara keseluruhan. Terutama guna menunjang geliat perekonomian dan pariwisata nasional.
Irfan juga optimistis melalui sinergi ekosistem industri penerbangan yang semakin baik ini akan menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha yang lebih optimal bagi masa depan bisnis Garuda Indonesia kedepannya.
Baca Juga
"Melalui restrukturisasi kewajiban Perseroan ini, kami harapkan Garuda Indonesia dapat semakin bergerak dinamis memaksimalkan langkah upaya pemulihan kinerja, melalui berbagai langkah strategis dalam memperkuat fokus bisnis perseroan secara berkelanjutan," ujarnya.