Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G. Partakusuma menyebut rumah sakit rujukan Covid-19 menambah kapasitas tempat tidur dalam beberapa hari terakhir sebagai upaya mengatasi membeludaknya jumlah pasien.
Lia mengatakan penambahan tempat tidur dilakukan oleh rumah sakit umum sebanyak 30-40 persen setelah diminta oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan mulai dijalankan sejak akhir Desember 2020.
"Pihak rumah sakit manambah kapasitas tempat tidur sekitar 30-40 persen untuk pasien Covid-19 setelah diminta oleh Kementerian Kesehatan. Penambahan tapi tidak dilakukan oleh rumah sakit khusus," ujar Lia kepada Bisnis.com, Senin (4/1/2021).
Dia menilai penambahan kapasitas tempat tidur bukan perkara mudah bagi pihak rumah sakit. Pasalnya, hal tersebut juga akan diiringi dengan penyediaan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM), serta mengurangi porsi bagi pasien non-Covid-19.
Terkait dengan hal tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) diharapkan juga dapat menyiapkan tempat tidur di rumah sakit antara, sekaligus dengan petugas kesehatan.
Sebagai informasi, tingkat keterisian rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Pulau Jawa diestimasikan sudah mencapai kisaran 95-100 persen. Sementara di luar Pulau Jawa, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 sekitar 60-80 persen.
Baca Juga
Selain itu, tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta masing-masing berada di kisaran 87 dan 79 persen.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan keterpakaian tempat tidur isolasi harian maupun ruang ICU cenderung meningkat meskipun Pemerintah Provinsi DKI telah menambah tempat tidur isolasi menjadi 7.379 pada 3 Januari 2021.