Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasien Covid-19 di RS Membeludak, Sistem Ini Patut Dicoba

Membeludaknya pasian Covid-19 di sejumlah rumah sakit bisa diatasi dengan cara penerapan sistem penanggulangan pasien gawat darurat terpadu (SPPGDT).
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19./Antara-Ariella Annasya
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19./Antara-Ariella Annasya

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana pemerintah untuk membangun tenda-tenda darurat melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinilai sulit untuk direalisasikan.

Head of Emergency Department Daha Husada Hospital Tri Maharani mengatakan perlu penataan-penataan tertentu seperti tempat pembuangan limbah serta kesiapan tenaga medis dan relawan yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Membeludaknya jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Tanah Air perlu ditanggulangi dengan penerapan sistem penanggulangan pasien gawat darurat terpadu (SPPGDT).

Konsep tersebut, jelasnya, perlu segera diterapkan dalam 2-3 pekan ke depan mengingat masih tingginya jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan di Tanah Air. Tingkat keterisian rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Pulau Jawa sudah mencapai kisaran 95-100 persen, sedangkan di luar Pulau Jawa sekitar 60-80 persen.

"Dengan menerapkan sistem SPPGDT, penanganan pasien Covid-19 dilakukan secara berjenjang. Mulai dari penanganan awal di pusat kesehatan masyarakat hingga perawatan di rumah sakit rujukan tipe tertentu yang menyesuaikan dengan kondisi pasien," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (4/1/2021).

Sistem tersebut, lanjutnya, benar-benar menyiapkan langkah-langkah yang sesuai dengan penanganan pasien dalam kondisi darurat, termasuk Covid-19.

Adapun, pasien Covid-19 disediakan transportasi khusus dari rumah pasien ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama, lalu dirujuk ke rumah sakit tipe tertentu sesuai dengan perawatan yang diperlukan oleh pasien.

Saat ini, jelasnya, manajemen kapasitas penampungan di rumah sakit rujukan tidak berjalan dengan baik karena tidak diiringi dengan penerapan SPPGDT sehingga terjadi penumpukan pasien di rumah sakit rujukan tipe A dan B.

"Sebenarnya, untuk pasien penderita Covid-19 tingkat sedang dan ringan bisa dirujuk ke rumah sakit tipe C dan D. Untuk 1-2 pekan ini Pemerintah sebaiknya membenahi sistem itu," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper