Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPT Masih Bergantung Kebijakan Perlindungan Produk Dalam Negeri

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai kunci pendorong pertumbuhan kinerja tahun depan masih bergantung pada kebijakan perlindungan pasar dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) didampingi Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam (kiri) serta Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo (keuda kiri) memperhatikan pakaian produksi PT Daehan Global di Brebes (29/5/2020). Istimewa/Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) didampingi Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam (kiri) serta Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Dody Widodo (keuda kiri) memperhatikan pakaian produksi PT Daehan Global di Brebes (29/5/2020). Istimewa/Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA — Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menilai kunci pendorong pertumbuhan kinerja tahun depan masih bergantung pada kebijakan perlindungan pasar dalam negeri.

Kementerian Perindustrian memproyeksi kinerja tekstil tahun ini akan minus 5,41 persen dan tahun depan mulai bergerak positif meski masih tipis di level 0,93 persen. Sementara untuk pakaian jadi kinerja akan diproyeksi minus 7,37 persen dan tahun depan membaik pada posisi 3,75 persen.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman mengatakan kondisi saat ini yang paling baik masih dirasakan oleh produsen yang berorientasi ekspor dengan utilisasi 90 persen. Adapun industri hulu saat ini utilisasinya masih 50 persen dan industri tengah dikisaran 60 persen.

"Per Oktober kemarin terbukti tekstil mengalami surplus dibanding tahun lalu ini terbukti kinerja TPT sangat dipengaruhi ekspor dengan pengendalin impor, itu kuncinya," kata Rizal kepada Bisnis, Rabu (30/12/2020).

Dia memastikan jik safeguard efektif pada awal tahun depan mak pada kuartal II atau kuartal III industri TPT bisa mencapai pertumbuhan hingga 20 persen. Rizal juga mengapresiasi sejumlah upaya Kementerian Perindustrian yang terus melakukan perbaikan dari hulu ke hilir.

Menurut Rizal persoalan industri TPT saat ini memang sangat kompleks baik dari konektivitas, supply chain, bahan baku, produksi, hingga data. Hal itu seperti puzzle yang harus diselesaika satu demi satu. Untuk itu, mengurai dan menyelesaikan setiap bagiannya menjadi hal yang sangat penting dilakukan.

"Kami juga memiliki harapan untuk Menteri Perdagangan yang baru untuk melakukan perbaikan dan revisi sejumlah regulasi agar lebih pro industri dalam negeri dan merealisasikan perjanjian dagang dengan Eropa untuk meningkatkan ekspor," ujar Rizal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai kebijakan relaksasi impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/2019 tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil telah gagal setelah ekspor tekstil nasional menunjukkan tren penurunan sejak 2 tahun terakhir dan diproyeksikan kembali anjlok tahun ini.

"Kebijakan relaksasi impor melalui Permendag 77/2019 yang digadang bisa mendorong ekspor telah gagal total. Pasalnya, ekspor malah turun dari US$13,2 miliar pada 2018 ke US$12,8 miliar pada 2019," ujar Redma.

Pada 2020, Redma memproyeksikan ekspor tekstil nasional kembali anjlok sekitar 21,8 persen menjadi US$10 miliar.

Data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan pada periode yang sama impor tekstil juga mengalami penurunan sebesar 6,4 persen dari US$9,37 miliar menjadi US$10,02 miliar.

Selain itu, impor garmen di dalam negeri disebut-sebut tengah marak terjadi. Ketua Bidang Organisasi API Jawa Barat Kevin Hartarto menyebut terdapat satu pos tarif garmen yang mengalami kenaikan volume impor naik hingga 200 persen lebih tinggi dari tahun lalu.

Menurutnya, maraknya impor garmen di dalam negeri lantaran pabrikan garmen China berkontribusi sekitar 25 persen dari total kebutuhan garmen global, sedangkan Indonesia baru 1,7 persen.

Sisi lain, pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian dagang bebas (FTA) dengan China sehingga bea masuk garmen dari negara tersebut menjadi 0 persen, ditambah dengan adanya liberalisasi tarif TPT terhadap 11 negara tetangga melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Riza Muhidin menyarankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar bersama-sama mengendalikan impor tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Caranya dengan merevisi aturan tata niaga dan implementasi safeguard, dan yang didengar masukan-masukan dari produsen bukan dari importir dan kroni-kroni pejabatnya” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper