Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan adanya penguasaan lahan hingga ratusan ribu hektar di Indonesia.
Melalui akun Twitternya, Mahfud mengaku mendapat kiriman dafar pihak yang menguasau tanah hak guna usaha (HGU) di luar kewajaran. Bahkan sejumlah grup perusahaan menguasai hingga ratusan ribu hektare.
“Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” tulisnya, Jumat (25/12/2020) malam).
Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020
Mahfud tak menjelaskan secara terperinci perihal perusahaan yang menguasai lahan tersebut. Dia hanya menerangkan tentang temuan baru itu.
Lebih lanjut Mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan akan mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan penguasahaan lahan. Namun diakuinya jalan tersebut tidak mudah.
“Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya.”
Pasalnya penguasaan lahan ratusan ribu hektar dilakukan secara sah serta diberikan oleh pemerintah terdahulu. Pemerintah kata dia akan menyesaikan dengan cara yang sah pula di mata hukum.
“Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum,” tuturnya.