Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

50 UMKM Produsen Mi Ayam Terima Sertifikat Halal MUI

Sebanyak 50 UMKM mi ayam menerima sertifikat halal yang digelar secara virtual, baik saat pelatihan jaminan halal dan audit oleh tim auditor dari LPPOM MUI.
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples
Ilustrasi produk halal./Reuters-Darren Staples

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 50 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mi ayam mitra binaan PT Bogasari Flour Mills (Bogasari) yang tergabung dalam Paguyuban Mie Tunggalrasa dan Paguyuban Mie Ayam Surabaya (PAMAS) berhasil memperoleh sertifikat halal dari dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Jumlah penerima sertifikat kali ini dua kali lebih banyak dibandingkan dengan proses tahap pertama yang berlangsung pada 2019. Saat itu, total usaha yang mendapat sertifikat berjumlah 20 unit.

Wakil Kepala Divisi Bogasari Erwin Sudharman dalam acara penyerahan sertifikat pada Rabu (23/12/2020) menjelaskan dukungan dalam proses sertifikasi diberikan sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga keberlangsungan dan peningkatan usaha para UMKM binaan, terutama saat masa pandemi.

Erwin mengatakan jumlah konsumsi tepung terigu dari masing-masing usaha 50 UMKM mi penerima sertifikat ini beragam, mulai dari 200 kilogram (kg) per bulan sampai 75 ton per bulan. Jika diakumulasi, jumlah pemakaian terigu 50 usaha ini bisa mencapai 600 ton per bulannya. Sementara serapan tenaga kerja dari 50 ini mencapai 5.300 pekerja.

“Ini baru produktivitas dan serapan tenaga kerja 50 UKM dari ribuan UKM mitra binaan Bogasari. Jadi wajar, Pemerintah apalagi Bogasari sangat peduli terhadap keberlangsungan usaha para UKM apalagi di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi ini,” imbuhnya.

Selain jumlah peserta sertifikasi yang lebih banyak dibandingkan tahun pertama, sebaran lokasi usaha para UKM juga lebih luas. Sebanyak 22 UKM berasal Jakarta, Tangerang, dan Bekasi (Jatabek) dan 28 UKM lainnya berasal dari beberapa kota atau kabupaten di Jawa Timur yakni Surabaya, Malang, Kediri, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Ponorogo, dan Madiun.

Berbeda dengan tahun 2019, proses pengurusan halal 50 UMKM ini pun digelar secara virtual, baik saat pelatihan jaminan halal dan audit oleh tim auditor dari LPPOM MUI. Seluruh proses pengurusan halal ini dikoordinasikan Bogasari dengan LPPOM MUI wilayah DKI Jakarta, untuk dikoordinasikan dengan daerah lainnya.

“Seluruh biaya pengurusan halal yang dibutuhkan dengan angka sekitar Rp135 juta ditanggung Bogasari. Kiranya dapat meningkatkan usaha para UKM, karena akan berpengaruh terhadap kepercayaan konsumen dan perluasan pasar para UKM. Rencananya tahun 2021 nanti Bogasari akan kembali bantu sertifikasi halal 50 UKM,” ucap Erwin.

Ada 2 sertifikat yang didapat para UKM, yakni Sertifikat Ketetapan Halal dan Sertifikat Jaminan Halal yang penyerahannya digelar secara virtual dan dihadiri 50 UKM penerima sertifikat. Sertifikat Ketetapan Halal dan Sertifikat Jaminan Halal dari LPPOM MUI ini berlaku mulai dari 4 November 2020 sampai 3 November 2021


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper