Bisnis.com, JAKARTA –Asosiasi Gula Indonesia (AGI) berpandangan perlu ada pendataan mengenai realisasi impor gula mentah yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi guna menyikapi temuan rembesan gula rafinasi di pasar.
Direktur Eksekutif AGI Budi Hidayat mencatat bahwa sejak September 2019 sampai Maret 2020, pemerintah telah menerbitkan persetujuan impor 786.502 gula mentah untuk kebutuhan konsumsi.
Sebanyak 252.630 ton di antaranya dilaporkan telah terealisasi 100 persen per 1 April 2020 ketika harga gula menyentuh Rp19.000 per kilogram di tingkat eceran akibat pasokan yang berkurang.
“Kemarin kan ada penugasan impor gula mentah untuk konsumsi. Namun sejauh ini berapa yang terealisasi dan jadi gula konsumsi tidak diketahui berapa. Menurut saya jika terealisasi seluruhnya kebutuhan gula memadai sampai 2021 dan jika ditambah rembesan pasokannya tentu makin banyak,” kata Budi saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Budi pun mengemukakan dia belum menerima laporan soal temuan rembesan gula ini. Meski demikian, dia tak memungkiri jika pasokan gula cenderung memadai. Sejumlah kelompok tani bahkan mengaku kesulitan menjual gulanya.
“Memang jual beli gula agak sulit, stok mereka pun masih banyak,” imbuh dia.
Baca Juga
Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh Budi mengenai rapat koordinasi terbatas pada 24 November 2020, terdapat usulan kembali mengimpor gula mentah untuk konsumsi sebanyak 646.944 ton.
Alokasi diberikan untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.
“Tetapi angka ini masih bersifat tentatif. Ada catatan akan dievaluasi kembali awal 2021 dengan mempertimbangkan kondisi neraca gula,” kata Budi.