Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri gula rafinasi masih menunggu penerbitan izin impor gula mentah sebagai bahan baku Gula Kristal Rafinasi (GKR). Padahal, stok yang ada hingga kini hanya cukup untuk sekitar sebulan ke depan.
Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Bernardi Dharmawan mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian perihal rapat koordinasi terbatas tingkat menteri. Hal itu guna menyetujui proses izin impor dan pemberian kuota untuk industri.
"Seperti yang diketahui, memang sampai saat ini, belum diterbitkan izin impor untuk raw sugar sebagai bahan baku GKR. Sampai saat ini, untuk stok baik raw sugar maupun GKR diperkirakan hanya mencukupi sampai dengan pekan kedua Januari 2021," paparnya kepada Bisnis, Minggu (13/12/2020).
Bernardi menjelaskan stok yang tersisa di 11 pabrik rafinasi anggota AGRI saat ini berada di angka 360.000 ton. Padahal, kebutuhan bulanan untuk industri makanan dan minuman (mamin) bisa mencapai 250.000 ton dan berpotensi naik pada akhir tahun, yang bertepatan dengan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, saat ini, pasokan gula hanya datang dari Brasil, dan itu membutuhkan waktu 2 bulan. Sebelumnya, AGRI berharap izin impor sudah dirilis sejak November 2020.
Dia menjelaskan kebutuhan untuk setahun serta buffer stock sejatinya sudah dihitung sejak awal 2020, di mana izin impor yang diberikan mencapai 3,2 juta ton. Meski demikian, terdapat pabrik di luar asosiasi yang juga mendapatkan rekomendasi impor sehingga stoknya tidak bisa dipantau.
Baca Juga
“Untuk AGRI, total impor yang kami lakukan kurang lebih 2,9 juta ton. Ada sekitar 300.000 ton di luar anggota yang sulit kami pantau pasokannya,” sambung Bernardi.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) mengungkapkan ketersediaan gula untuk kebutuhan industri mamin saat ini sudah menipis.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman menyampaikan saat ini, Thailand sebagai salah satu negara penghasil gula bahan baku industri gula rafinasi, sedang mengalami gagal panen. Alhasil, produsen gula rafinasi harus mendatangkan bahan baku dari negara lain yang lebih jauh.
"Hal ini tentunya menambah lead time importasi yang tadinya 2-3 pekan kini menjadi 2 bulan sampai ke Indonesia. Sementara itu, kelangkaan pasokan gula bahan baku industri dapat berakibat pada menurunnya produktivitas sektor industri mamin nasional," terangnya.
Adhi menyebut sembari menunggu PP dari UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 terkait jaminan bahan baku industri dan agar kelangkaan gula bahan baku industri tidak terjadi, pihaknya meminta pemerintah untuk segera berkoordinasi dan menerbitkan izin impor.
Data Gapmmi menyebutkan saat ini, industri mamin berkontribusi hingga 21,38 persen dari total nilai ekspor nasional pada Januari-September 2020. Selain itu, sektor tersebut menopang sekitar 39,51 persen dari kinerja sektor manufaktur nasional per kuartal III/2020.