Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertama di Dunia, Obligasi Energi Terbarukan Indonesia Tembus US$2,75 Miliar

Pendanaan ini terkait dengan peringatan lima tahun kebijakan Perjanjian Paris tentang perubahan iklim serta upaya untuk mendukung Pemerintah Indonesia  memberikan solusi inovatif untuk pembiayaan iklim.
Norimasa Shimomura/Istimewa
Norimasa Shimomura/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Innovative Financing Lab, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Pemerintah Indonesia telah bekerja sama yang kemudian memungkinkan penerbitan obligasi energi baru terbarukan (EBT) senilai US$2,75 miliar melalui pendanaan syariah.

Pendanaan sukuk hijau atau obligasi syariah ini pun merupakan yang pertama di dunia dan menunjukkan bagaimana pendanaan inovatif dapat membantu mengatasi tantangan pendanaan. Selain itu juga bagaimana investasi swasta dan publik dapat membantu memastikan masa depan rendah karbon yang berkelanjutan

Pendanaan ini terkait dengan peringatan lima tahun kebijakan Perjanjian Paris tentang perubahan iklim serta upaya untuk mendukung Pemerintah Indonesia  memberikan solusi inovatif untuk pembiayaan iklim.

"UNDP bangga menjadi mitra Pemerintah Indonesia untuk memberikan solusi inovatif untuk pembiayaan iklim," ungkap Norimasa Shimomura, Resident Representative UNDP Indonesia dalam keterangan resminya, dikutip Senin (14/12/2020).

Shimomura menyampaikan ini pada acara diskusi kebijakan Perjanjian Paris yang diselenggarakan oleh UNDP dan Kedutaan Besar Perancis di Jakarta pada Jumat (11/12/2020).

Acara ini mempertemukan para ahli keuangan iklim untuk membahas cara-cara penanganan perubahan iklim dan mengintensifkan tindakan dan investasi yang siperlukan untuk masa depan rendah karbon yang berkelanjutan.

"Mengidentifikasi lebih banyak sumber pendanaan iklim non-tradisional akan memungkinkan pengeluaran iklim menjadi katalik dan dengan hasil yang jauh lebih transformatif, karena negara-negara berusaha untuk mengurangi emisi dan pada saat yang sama menjaga ekonomi mereka tetap berkembang," ujar Oliver Chambard, Duta Besar Prancis untuk Indonesia.

Seperti diketahui, Perjanjian Paris mewajibkan 195 penandatangannya untuk menangani perubahan iklim termasuk menjaga kenaikan suhu rata-rata global dibawah 2°C dibandingkan tingkat pra-industri. Indonesia sendiri bertujuan untuk mengurangi emisinya hingga 29 persen di tahun 2030 mendatang.

Shimomura dalam diskusi ini mengungkapkan dalam pendanaan iklim, dunia bisa belajar dari Indonesia sebagai negara yang telah merintis langkah-langkah untuk menggalang miliaran dolar.

Penggalangan dana yang telah dilakukan Indonesia adalah memanfaatkan sumber pendanaan non-tradisional untuk menutup kesenjangan yang cukup besar antara sumber daya publik yang tersedia dan pendanaan serta investasi iklim.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper