Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transisi UU Ciptaker, Pengusaha dan Pekerja Perlu Bahas Penyesuaian PKB

Penyesuaian perjanjian kerja bersama harus menjadi tindak lanjut pada masa peralihan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020)./Antara-Livia Kristianti
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020)./Antara-Livia Kristianti

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha dan pekerja harus melakukan perundingan bipartit pada masa peralihan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ke Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J. Supit mengatakan di dalam perundingan tersebut akan dilakukan penyesuaian perjanjian kerja bersama (PKB) dengan undang-undang yang berlaku.

"Nanti otomatis akan ada fase antara pengusaha dan pekerja duduk bersama untuk melakukan penyesuaian perjanjian kerja bersama," ujar Anton kepada Bisnis.com, Minggu (13/12/2020).

Sebagaimana diketahui, perjanjian kerja bersama dalam Pasal 61 huruf e UU Ciptaker baru dijelaskan sebagai adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.

Penjelasan lebih lanjut dari perihal tersebut belum terpublikasi dan masih menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan dari UU Ciptaker.

Ke depannya, lanjut Anton, pelaku usaha berharap substansi dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Ciptaker tidak kontraproduktif dengan tujuan utama dibuatnya aturan tersebut, yakni penciptaan lapangan pekerjaan.

Menurut Anton, diperlukan kebijaksanaan dari pemerintah agar semangat UU Ciptaker nampak di PP yang akan disahkan.

"UU Ciptaker ini fokusnya adalah penciptaan lapangan kerja. Kalau semangatnya tetap sama tidak akan ada persoalan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper