Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian fokus memacu pengembangan industri kecil menengah (IKM) sektor furnitur agar menghasilkan produk inovatif yang berkualitas dan berorientasi ekspor dengan penggunaan bahan baku kayu legal.
“Program dan kegiatan yang telah diterapkan antara lain pengembangan material center di Jepara, pengembangan sentra, pengembangan desain produk, program link and match dan pemberdayaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kayu di sentra furnitur,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih melalui siaran pers, Senin (7/12/2020).
Gati menjelaskan, pengembangan material center di Jepara merupakan salah satu program untuk menjaga ketersediaan bahan baku dan bahan pendukung serta memfasilitasi mesin terbaru untuk para IKM furnitur di sentra.
Adanya material center diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan IKM yang tidak mempunyai kapabilitas dalam membeli bahan baku dan bahan pendukung dengan kuantitas yang besar. “Material center ini juga didukung dengan pemakaian sistem informasi yang terintegrasi secara online sehingga IKM dapat memonitor pemesanannya secara real time melalui aplikasi,” ujarnya.
Program material center di Jepara akan menjadi model bagi pengembangan material center di daerah lain. Lebih lanjut, untuk meningkatkan kemampuan produksi para pelaku IKM furnitur di sentra, Kemenperin mempunyai UPT kayu maupun rotan di sentra furnitur yang dapat membantu pelaku IKM dalam hal pemanfaatan mesin produksi.
Dalam meningkatkan kemampuan UPT, pemerintah telah memfasilitasi mesin dan peralatan dengan teknologi terbaru serta peningkatan kualitas SDM di UPT dengan sertifikasi tenaga kerja dalam bidang pembahanan dan finishing produk.
Baca Juga
Selain fokus menembus kancah internasional, Kemenperin juga mendorong pelaku IKM furnitur mampu merebut peluang besar di pasar domestik. Oleh karena itu, untuk dapat mengakselerasi penetrasi IKM di pasar dalam negeri, Kemenperin memfasilitasi kerja sama melalui program link and match dengan beberapa e-commerce furnitur di Indonesia seperti fabelio.com dan isiruma.com.
“Melalui program ini, diharapkan pelaku IKM furnitur mendapatkan akses untuk mempelajari tren produk dan meningkatkan pemasaran produk,” katanya.
Adapun untuk mempromosikan produk furnitur nasional, Kemenperin memfasilitasi IKM dalam pameran bertaraf internasional seperti Indonesia International Furniture Expo (IFEX), Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia (JIFFINA), serta Furniture Virtual Expo.
“Pameran menjadi sangat penting bagi industri furnitur mengingat media ini merupakan proporsi terbesar dalam mendapatkan buyer baru,” terang Gati. Apalagi, mengingat pameran IFEX dan JIFFINA merupakan bagian dari rangkaian pameran furnitur Asia yang menjadi ajang promosi produk furnitur unggulan Indonesia dan tempat berkumpulnya antara produsen dan pembeli potensial.
“Kami juga ingin menegaskan bahwa untuk memajukan industri furnitur Indonesia tidak saja semata-mata kewajiban pemerintah, tetapi juga kerja sama dengan semua pihak yang dapat membantu kemajuan industri dari hulu ke hilir, dengan harapan tentu saja program-program yang dilakukan dapat menjadi katalisator peningkatan ekspor furnitur Indonesia,” ungkap Gati.
Kemenperin mencatat, performa industri furnitur terlihat dari capaian nilai ekspornya pada 2019 sebesar US$1,95 miliar atau naik 14,6 persen dari 2018 yang teratat di angka US$1,69 miliar.
Adapun negara tujuan utama pengapalan produk furnitur nasional, sebanyak 50 persen adalah ke pasar Amerika Serikat. Berikutnya, Jepang (8 persen), Belanda (5 persen), Jerman (4 persen), dan Inggris (3 persen).
Sepanjang kuartal II/2020, ekspor furnitur Indonesia menembus angka US$1,04 miliar, dan diperkirakan bisa mencapai US$2 miliar hingga akhir tahun ini.
“Jika dilihat dari posisi ekspor furnitur dunia, Indonesia berada pada posisi ke-26 dan di Asia menduduki posisi ke-5 setelah China, Vietnam, Malaysia dan Taiwan, sehingga perlu terus didorong dengan terobosan-terobosan untuk meningkatkan daya saing produk furnitur nasional,” pungkas Gati.