Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha di sektor furnitur optimistis utilisasi pabrikan akan kembali normal pada akhir kuartal I/2021.
Oleh karena itu, pabrikan meminta agar pemerintah memberi stimulus pada industri komponen furnitur agar siap menghadapi lonjakan permintaan pada Maret 2021.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyatakan bahwa lonjakan permintaan pada Maret 2021 akan didorong oleh kembali digelarnya Indonesia Furniture Expo (IFEX).
Pameran tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir kuartal I/2021 dengan asumsi vaksin COvid-19 sudah masuk tahap komersialisasi pada Februari 2021.
"[IFEX] tahun lalu mendatangkan 12.000 buyer dengan nilai transaksi yang cukup signifikan. Otomatis itu [IFEX] jadi momentum kalau situasi [pandemi Covid-19] membaik,” ujar Sekretaris Jenderal HIMKI Abdul Sobur kepada Bisnis, Senin (17/8/2020).
Mayoritas pabrikan furnitur lokal berorientasi ekspor, adapun pabrikan furnitur yang berjalan saat ini hanya pabrikan yang berorientasi lokal yang notabenenya industri kecil dan menengah (IKM).
Baca Juga
Sobur menyatakan bahwa industri besar saat ini menyiasati penjualan dengan mengoptimalisasi penjualan daring. Namun, menurutnya, penjualan daring tidak dapat menggantikan pembelian furnitur secara konvensional.
"Furnitur ini selain harus dilihat, juga harus diraba dan dicoba. Ini yang online tidak bisa penuhi."
Dia mendata rata-rata utilisasi pabrikan furnitur saat ini berada di level 30 persen. Dengan kata lain, IKM komponen furnitur yang menjadi mitra industri furnitur juga tidak mendapatkan permintaan.
Oleh karena itu, HIMKI meminta agar pemerintah melakukan pemulihan upah tenaga kerja IKM komponen furnitur sekitar 70 persen dari kondisi normal, sedangkan tenaga kerja industri furnitur sebesar 30 persen.
Sobur mengatakan bahwa stimulus tersebut dibutuhkan agar seluruh struktur industri furnitur dapat menjawab lonjakan permintaan pada Maret 2021.
HIMKI, katanya, telah meminta stimulus tersebut beberapa bulan terakhir kepada Kementerian Perindustrian. Walakin, asosisasi memahami jika pemerintah belum menjawab usulan tersebut lantaran fokus anggaran pemerintah saat ini ke sektor kesehatan.
Oleh karena itu, ujar Sobur, HIMKI mengubah usulan stimulusnya menjadi pelonggaran bahan baku impor untuk tujuan ekspor yang masuk dalam beleid larangan terbatas (lartas) impor.
"Paling tidak, pada masa kritis sekarang ini tolong diberikan industri [furnitur] stimulus-stimulus yang saat recovery menuju normal [bisa membuat akselerasi pertumbuhan]," ujarnya.
Sobur menilai stimulus untuk menghadapi lonjakan permintaan pada Maret 2021 penting lantaran sekitar 42 persen dari total industriawan furnitur mendapatkan permintaan dari IFEX.
Dia mencatat total rata-rata transaksi langsung saat IFEX mencapai US$300 juta dengan nilai transaksi kelanjutannya hingga US$1 miliar.
"Berarti 60 persen [industriwan furnitur berorientasi ekspor] sudah dapat captive market di tangan, tapi semuanya berkaitan dengan kondisi normalisasi [pandemi Covid-19]," ucapnya.