Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan sisa saldo dan batas akhir pelatihan Kartu Prakerja hanya bisa digunakan hingga 15 Desember 2020.
Informasi tersebut dikutip dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja (@prakerja.go.id). Ketentuan tersebut berlaku untuk semua gelombang Kartu Prakerja, yaitu gelombang 1 hingga 11.
"Batas akhir untuk menggunakan sisa saldo Kartu Prakerja dan menyelesaikan seluruh Pelatihan bagi semua penerima Kartu Prakerja adalah tanggal 15 Desember 2020," tulis akun Instagram @prakerja.go.id seperti dikutip Kamis (3/12/2020).
Setelah melewati batas akhir, semua penerima Kartu Prakerja tidak bisa lagi menggunakan saldo untuk pelatihan.
Baca Juga
Bukan itu saja, penerima Kartu Prakerja gelombang 1-11 juga tidak bisa mengakses pelatihan yang sedang dijalankan atau ingin diambil.
"Jadi, jangan lupa untuk gunakan saldo Kartu Prakerja Sobat dan selesaikan pelatihannya segera, ya!," tulis akun @prakerja.go.id.
Sama seperti pelatihan, batas akhir untuk mengisi Survei Evaluasi bagi semua penerima Kartu Prakerja, yaitu 15 Desember 2020.
Setelah melewati batas akhir, maka semua penerima Kartu Prakerja tidak bisa lagi mengakses Survei Evaluasi.
"Dana insentif survei juga tidak dapat dicairkan bila Survei Evaluasi belum diselesaikan hingga melewati 15 Desember 2020," tulis akun @prakerja.go.id.