Bisnis.com, JAKARTA – PT AirAsia Indonesia Tbk. bersama AirAsia Grup melanjutkan negosiasi kepada lessor untuk penundaan pembayaran sewa pesawat (lease holiday) sebagai upaya penghematan yang dilakukan atas penurunan kapasitas pesawat selama masa pandemi supaya dapat berfokus kepada layanan penumpang.
Berdasarkan laporan perusahaan yang dikutip, Rabu (2/12/2020), AirAsia Indonesia memiliki hutang sewa Rp307 miliar sebagian besar merupakan utang sewa pesawat kepada pihak ketiga.
Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi mengatakan penghematan biaya yang telah dilaksanakan dan akan terus diimplementasikan sampai saat pemulihan situasi bisnis untuk menjaga arus kas dengan melakukan negosiasi ulang dan penundaan pembayaran terhadap vendor-vendor terutama dengan lessor pesawat, vendor bahan bakar, dan vendor operasional kebandarudaraan.
“Penundaan pembayaraan kepada lessor telah membantu untuk fokus kepada operasional layanan kepada penumpang untuk memperoleh arus kas dari penjualan,” ujarnya, Rabu (2/12/2020).
Maskapai swasta nasional itu menyebutkan hingga saat ini total memiliki sebanyak 1 pesawat dan 27 sewa operasi pesawat. Namun hingga September 2020, tingkat utilisasi dari seluruh pesawat tersebut masih rendah karena perseroan baru mengoperasikan sebanyak 5 pesawatnya.
Indah mengatakan selain dengan melakukan negosiasi ulang dan penundaan pembayaran kepada vendor, fokus pada inisiatif strategis seperti penambahan rute-rute domestik serta melakukan strategi pemasaran dengan melakukan penjualan unlimited pass dan juga membuka channel penjualan melalui travel agent online untuk meningkatkan penjualan.
Baca Juga
Selain dengan lessor, perseroan juga berkomitmen untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan langkah restrukturisasi dengan kreditur bank yaitu CIMB Niaga, yaitu dengan penangguhan pembayaran bulanan serta pengurangan biaya bunga. Saat ini perseroan juga mendapatkan dukungan finansial dari Group AirAsia dari pembayaran transaksi hutang piutang intercompany untuk mendukung biaya operasional termasuk pembayaran gaji karyawan (termasuk transaksi afiliasi yang dikecualikan).
Maskapai dengan jenis layanan minimum tersebut menjelaskan kondisi Covid-19 dan pembatasan sosial berdampak pada turunnya tingkat permintaan atas penerbangan, termasuk keputusan perusahaan melakukan hibernasi dari April 2020 hingga Juni 2020.
Secara statistiksebagai dampak penerapan PSAK 73, sejak awal 2020, AirAsia memliki Aset Guna Usaha senilai Rp5,2 triliun, Kewajiban Sewa Pembiayaan sneilai Rp5,2 triliun. Laba ditahan sneilai Rp168 miliar, uang jaminan pesawat Rp42 miliar, serta dana pemeliharaan pesawat senilai Rp43 miliar.