Bisnis.com, JAKARTA – Potensi Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim terbaik dunia tidak bisa dibantah lagi seiring dengan ledakan pertumbuhan investasi ke sektor-sektor seperti makanan siap saji dan layanan pengiriman makanan untuk produk halal.
Namun, potensi tersebut ternyata masih terkendala oleh masalah sertifikasi halal.
Selama pandemi melanda dan memberikan dampak signifikan kepada industri hotel, restoran, dan kafe (horeka), sektor-sektor lain seperti makanan siap saji dan layanan pengiriman makanan untuk produk halal di Indonesia justru mengalami ledakan pertumbuhan.
Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy Report 2020/2 (SGIE), Indonesia masuk ke dalam barisan 3 besar negara dengan nilai investasi tertinggi untuk produk-produk halal yang mencapai US$6,3 miliar pada 2020 atau tumbuh 219 persen sejak tahun lalu.
Dari segi jumlah kesepakatan investasi terkait dengan makanan halal, Indonesia duduk di peringkat kedua dengan total 10 kesepakatan. Di bawah Malaysia dengan 16 kesepakatan dan unggul dibandingkan dengan Uni Emirat Arab dengan 8 kesepakatan.
Ke depannya, tren prositif investasi untuk sektor-sektor produk-produk halal diperkirakan terus berlanjut, terutama dalam layanan pengiriman, makanan halal berbasis kesehatan, dan makanan halal siap saji.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan potensi besar yang dimiliki Indonesia dilatarbelakangi oleh faktor populasi penduduk mayoritas muslim, fasilitas destinasi yang memenuhi standar ramah muslim, dan ketersediaan makanan halal.
"Dengan demikian, pemerintah tinggal mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal sehingga bisa menjadi legitimasi bagi para pelancong," ujar Maulana kepada Bisnis.com, Rabu (2/12/2020).
Terkait dengan penerapan sertifikasi halal. lanjut Maulana, masih menjadi kendala di Tanah Air. Pelaku usaha perhotelan dan restoran disebutnya sangat memerlukan kemudahan dari pemerintah untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk produk-produk yang dijual.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap sektor hulu tempat pelaku usaha horeka membeli produk-produk makanan tersertifikasi halal. Pasalnya, tidak semua hotel dan restoran membeli produk dari distributor khusus.
"Mereka juga sering masuk ke pasar. Apakah produk-produk yang dijual dipasar ini tersertifikasi halal? Kalau belum, kami yang membeli juga tidak bisa mendapatkan sertifikasi halal," kata Maulana.
Pemerintah pun diminta menyelesaikan permasalahan di sektor hulu tersebut sehingga dapat memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).