Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga perdagangan konsumen (IHK) pada November 2020 mengalami inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan (month-to-month/mtm).
Secara tahunan, inflasi pada November 2020 tercatat sebesar 1,59 persen dan secara tahun kalender, inflasi mencapai 1,23 persen (year to date/ytd).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan peningkatan inflasi yang kembali berlanjut pada periode November 2020 ini dipicu oleh peningkatan harga pada kelompok komoditas makanan, minuman dan tembakau.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada periode tersebut tercatat mengalami inflasi 0,86 persen mtm dan memberikan andil kepada inflasi sebesar 0,22 persen.
"Inflasi November 0,28 persen utamanya karena harga makanan minuman dengan andil 0,22 persen. Untuk makanan minuman, contohnya daging ayam 0,08 persen, telur ayam ras, cabe merah," katanya, Selasa (1/12/2020).
Sementara itu, dua dari 11 kelompok pengeluaran mengalami deflasi, di antaranya kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, komoditas yang mengalami penurunan harga adalah emas perhiasan sehingga memberikan andil kepada deflasi sebesar 0,02 persen.
Sedangkan pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, terjadi penurunan tarif listrik dan memberikan andil -0,01 persen. Penurunan taif listrik tersebut diberlakukan untuk tarif pascabayar.