Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Rizal Ramli Sependapat dengan Sri Mulyani, Soal Apa Nih

Sering Rizal Ramli menjuluki Sri Mulyani dengan sebutan 'ratu utang' hingga 'pengemis utang' ketika menanggapi kinerja mantan pejabat Bank Dunia tersebut. Namun baru kali ini, Rizal membenarkan pernyataan Sri Mulyani.
Ekonom Rizal Ramli (kiri) berdiskusi soal impor beras di DPR, Kamis (20/9)./JIBI/BISNIS/John Andi Oktavei
Ekonom Rizal Ramli (kiri) berdiskusi soal impor beras di DPR, Kamis (20/9)./JIBI/BISNIS/John Andi Oktavei

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan menteri koordinasi bidang kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tak henti-henti saling berbalas 'nyinyiran'.

Sering Rizal Ramli menjuluki Sri Mulyani dengan sebutan 'ratu utang' hingga 'pengemis utang bilateral' ketika menanggapi kinerja mantan pejabat Bank Dunia tersebut. Namun baru kali ini, Rizal membenarkan pernyataan Sri Mulyani.

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Indonesia bisa mendapatkan status negara maju, jika ekonominya tumbuh 8 persen year on year (yoy) secara berkelanjutan. Dengan demikian, Indonesia bisa keluar dari middle income trap.

"Kali ini SMI benar, butuh pertumbuhan 8 persen per tahun sampai 2045, agar RI jadi negara maju," ujar Rizal Ramli dalam cuitannya di Twitter, Jumat (27/11/2020).

Kendati setuju, Rizal tidak berhenti mengkritik. Menurutnya, kinerja pertumbuhan yang selalu di bawah 6 persen menunjukan pengelolaan yang salah dari pemerintah.

"Tapi kinerja selama ini selalu dibawah 6 persen karena rumusnya hanya ngutang dan naikkan harga. Strategi yang gagal!," kata Rizal.

Persoalan utang yang selalu diungkapkan Rizal beberapa kali menuai komentar dari Sri Mulyani.

Menurutnya, perihal utang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 72/2020 tentang Perubahan atas Perpres No 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Dia menyebut bahwa dalam Perpres Nomor 72 terkait anggaran APBN 2020 memiliki estimasi defisit dengan pembiayaan dari SBN (surat berharga negara), pinjaman, bilateral, dan multilateral.

“Ada orang-orang hari ini yang suka bicara masalah utang, sampaikan saja bahwa di Perpres 72/2020 itu waktu anggaran APBN 2020 dengan estimasi defisit sekian itu pembiayaannya adalah dari SBN, dari pinjaman, ada yang bilateral, ada multilateral," jelas Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip, Selasa (24/11/2020).

Karena itu, dia meminta agar tidak ada pihak-pihak yang bereaksi atau mengungkapkan pendapat seolah-olah pemerintah belum mempunyai rencana untuk menjalankan Perpres 72/2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper