Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pemerintah menginisiasi reformasi penganggaran kementerian dan lembaga (K/L) dalam bentuk redesain sistem perencanaan penganggaran sebagai upaya penguatan anggaran berbasis hasil.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja APBN dan sinkronisasi terhadap program pusat dan daerah, maupun perencanaan dan penganggaran, serta untuk lebih mempertajam nomenklatur program dan keluaran (output) yang selama ini masih bersifat normatif.
"Mulai tahun 2021, perbaikan yang dilakukan mencakup peningkatan integrasi dan konvergensi kegiatan pembangunan antar K/L, pengurangan potensi duplikasi kegiatan antar K/L, dan penajaman rumusan program yang lebih mencerminkan real work," tegas Sri Mulyani, Rabu (25/11/2020)
Selanjutnya, Menkeu mengungkapkan TKDD tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp795,5 triliun, dengan kebijakan diarahkan untuk peningkatan quality control anggaran, mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional tahun 2021.
Di kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan bahwa keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi, dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh penggunaan anggaran negara.
“Penyusunan APBN 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang akibat Covid-19 yang menyebabkan guncangan sangat hebat. Mobilitas manusia terhenti, perdagangan global merosot, sektor keuangan global bergejolak, harga komoditas menurun tajam dan ekonomi global masuk jurang resesi," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga
"Disiplin fiskal dan efektivitas APBN sangat penting untuk mengembalikan kesehatan APBN, dan hanya dapat diwujudkan dengan komitmen dan tanggung jawab seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai pengguna anggaran, untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, dan mendorong dan memulihkan pertumbuhan ekonomi,” kata Sri Mulyani.