Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Bakal Jadi Risiko Terbesar Pelaksanaan APBN 2021

Risiko pandemi Covid-19 masih harus terus diwaspadai. Pasalnya, risiko tersebut dapat memperpanjang waktu untuk ekonomi bisa kembali pulih.
Deretan gedung perkantoran dilihat dari kawasan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (25/10/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Deretan gedung perkantoran dilihat dari kawasan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (25/10/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih menjadi risiko terbesar dalam pelaksanaan APBN pada 2021 meski tanda-tanda pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat pada semester kedua tahun ini.

Hal ini tercermin dari kasus positif Covid-19 yang masih tereskalasi, baik di tingkat global maupun di dalam negeri. Ekonomi pun masih diliputi ketidakpastian yang tinggi meski vaksin sedang marak dikembangkan di tataran global.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan dari sisi pertumbuhan ekonomi, baik global juga domestik, risiko pandemi Covid-19 masih harus terus diwaspadai.

Risiko tersebut dapat memperpanjang waktu untuk ekonomi bisa kembali pulih. Misalnya, pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi cukup dalam hingga -13,1 persen pada krisis 1998, dibutuhkan waktu yang sangat lama menuju pertumbuhan ekonomi 5-6 persen.

"Ada beberapa risiko, terutama pandemi masih tereskalasi, vaksin masih butuh waktu untuk penyediaannya dan risiko ketidakpastian dari sisi global," katanya dalam acara Bincang APBN 2021 secara virtual, Selasa (13/10/2020).

Ubaidi menyampaikan faktor tersebut menjadi sangat penting dalam pembahasan dan penyusunan APBN 2021, dengan mempertimbangkan situasi perekonomian dan dukungan fiskal yang akan tetap dilakukan hingga 2021.

Pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan negara menjadi tertekan. Di sisi lain, pemerintah harus memberikan stimulus dari sisi perpajakan. Selain itu, belanja pemerintah juga perlu ditingkatkan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi.

Defisit APBN pada tahun ini melebar hingga menjadi 6,34 persen terhadap PDB dan defisit pada 2021 juga masih ditetapkan akan sebesar 5,7 persen terhadap PDB.

Akibatnya, rasio utang terhadap PDB mengalami peningkatan. Pada 2020, diperkirakan rasio utang terhadap PDB sebesar 37,6 persen dan pada 2021 meningkat menjadi 41,3 persen.

Oleh karena itu, Ubaidi mengatakan dalam pelaksanaan APBN tahun depan, reformasi di sisi perpajakan dan belanja negara akan terus dilakukan, agar defisit APBN dapat kembali menjadi 3 persen pada 2023.

Pemerintah akan tetap mengandalkan dan mendorong pendapatan dari sisi perpajakan. Kemudian, reormasi dari sisi belanja juga dilakukan, baik dari sisi teknologi, informasi, dan teknologi, pendidikan, dan sektor-sektor lainnya.

"Reformasi lain juga kita dorong di sisi belanja, dilakukan secara disiplin supaya bisa mengolah belanja dengan baik jadi defisit bisa bertahap turun dan 2023 bisa menjadi 3 persen," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper