Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021 di tingkat I. Rancangan tersebut akan disahkan menjadi undang-undang pekan depan.
Berdasarkan pengambilan keputusan tingkat I, postur pendapatan negara sementara sebesar Rp1.743,6 triliun. Belanja negara Rp2.750 triliun dengan keseimbangan primer Rp633,1 triliun. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 defisit Rp1.006,3 triliun atau 5,7 persen.
Sementara itu, untuk asumsi makro tahun depan, pertumbuhan ekonomi disepakati 5 persen dengan laju inflasi 3 persen. Untuk nilai tukar, dipatok Rp14.600 dengan tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,29 persen. Harga minyak mentah Indonesia US$45 per barel. Lifting minyak bumi 705.000 barel per hari. Lifting gas bumi 1.007.000 barel per hari.
Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah mengatakan bahwa meskipun suasana penyebaran pandemi Covid-19 membuat pertemuan pembahasan mengalami tantangan, optimisme tetap ada.
“RAPBN yang kita hasilkan akan mampu menjawab tantangan pembangunan tahun 2021,” katanya dalam rapat, Jumat (25/9/2020).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa komitmen pembahasan RAPBN 2021 adalah modal besar bagi pemerintah agar terus memformulasikan kebijakan untuk menangani pandemi dari aspek kesehatan, sosial, maupun ekonomi dan keuangan. Postur sementara ini memberikan sinyal kepada dunia usaha bahwa pemerintah ingin terus mendukung agar mereka bisa pulih dan bangkit kembali.
Baca Juga
“Namun di sisi lain juga memberikan sinyal kehati-hatian. Sinyal pruden atau kebijakan di dalam menjaga keseluruhan dan keberlangsungan dari APBN yang merupakan instrumen fiskal yang luar biasa penting dan bekerja luar biasa keras dalam situasi Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menuturkan bahwa instansinya dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan terus bersinergi dalam kebijakan moneter dan fiskal. Kerja sama ini untuk menjaga stabilitas dan mempercepat pemulihan ekonomi.
“Stimulus fiskal terus digenjot. Kita turunkan suku bunga, menambah likuiditas, stabilitas nilai tukar, dan juga ikut mendanai serta berbagi beban untuk pembiayaan fiskal 2020,” ucapnya.