Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Industri Kimia Dasar Keluhkan Efek Penurunan Harga Gas

Belum semua pabrikan industri kimia dasar menerima manfaat dari penurunan harga gas untuk industri. ersebut
Andi M. Arief
Andi M. Arief - Bisnis.com 22 November 2020  |  18:49 WIB
Industri Kimia Dasar Keluhkan Efek Penurunan Harga Gas
Petugas melakukan pemeriksaan dan perekaman data di pabrik butadiene di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), di Cilegon, Banten, Kamis (19/7/2018). - JIBI/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) menyatakan efek penurunan tarif gas belum maksimum saat ini. Pasalnya, belum semua pabrikan menerima manfaat tersebut. 

Ketua Umum Akida Michael Susanto Pardi mengatakan pihaknya telah merekomendasikan 23 pabrikan untuk mendapatkan manfaat penurunan tarif gas. Namun demikian, kurang dari 10 pabrikan yang mendapatkan manfaat tersebut. 

"Jadi, kalau dibanding total industri kimia, jumlah penerima [penurunan] tarif gas mungkin hanya 5 persen," ucapnya kepada Bisnis, Minggu (22/11/2020). 

Michale menyampaikan gas berkontribusi sekitar 30 persen dari biaya produksi. Dengan turunnya tari gas, Michael menyatakan harga jual kimia dasar di dalam negeri saat ini turun sekitar 3-4 persen.

Walakin, anjloknya permintaan akibat pandemi COvid-19, naiknya harga bahan baku, denda pemakaian batas minimum gas, dan pelemahan rupiah pada kuartal III/2020 membuat penurunan harga tersebut tidak dirasakan oleh konsumen.

Namun demikian, Michael berpendapta penurunan tarif gas saat ini tetap efktif mengerem arus impro kimia dasar dalam negeri. Pasalnya, harga impor akan terlampau murah jika tari gas tetap di kisaran US$9 per mmBTU.

Di samping itu, Michael menyatakan penurunan tarif gas tersebut perlu didampingi oleh perindungan pasar dalam negeri. Menurutnya, pemerintah perlu tegas dalam pembuatan dan implementasi aturan perlindungan pasar domestik. 

"Indonesia ini terlalu terbuka dengan produk impor [kimia dasar], sedangkan negara-negara lain sangat melindungi industri dalam negeri mereka," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

gas industri Harga Gas industri kimia
Editor : Yustinus Andri DP

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top