Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) menyatakan efek penurunan tarif gas belum maksimum saat ini. Pasalnya, belum semua pabrikan menerima manfaat tersebut.
Ketua Umum Akida Michael Susanto Pardi mengatakan pihaknya telah merekomendasikan 23 pabrikan untuk mendapatkan manfaat penurunan tarif gas. Namun demikian, kurang dari 10 pabrikan yang mendapatkan manfaat tersebut.
"Jadi, kalau dibanding total industri kimia, jumlah penerima [penurunan] tarif gas mungkin hanya 5 persen," ucapnya kepada Bisnis, Minggu (22/11/2020).
Michale menyampaikan gas berkontribusi sekitar 30 persen dari biaya produksi. Dengan turunnya tari gas, Michael menyatakan harga jual kimia dasar di dalam negeri saat ini turun sekitar 3-4 persen.
Walakin, anjloknya permintaan akibat pandemi COvid-19, naiknya harga bahan baku, denda pemakaian batas minimum gas, dan pelemahan rupiah pada kuartal III/2020 membuat penurunan harga tersebut tidak dirasakan oleh konsumen.
Namun demikian, Michael berpendapta penurunan tarif gas saat ini tetap efktif mengerem arus impro kimia dasar dalam negeri. Pasalnya, harga impor akan terlampau murah jika tari gas tetap di kisaran US$9 per mmBTU.
Baca Juga
Di samping itu, Michael menyatakan penurunan tarif gas tersebut perlu didampingi oleh perindungan pasar dalam negeri. Menurutnya, pemerintah perlu tegas dalam pembuatan dan implementasi aturan perlindungan pasar domestik.
"Indonesia ini terlalu terbuka dengan produk impor [kimia dasar], sedangkan negara-negara lain sangat melindungi industri dalam negeri mereka," ucapnya.