Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomposisi Anggaran Kemenhub 2021, Belanja Pegawai Salah Satunya

Selain terdapat penambahan anggaran belanja pegawai, Kemenhub juga melakukan perombakan alokasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah rekomposisi anggaran 2021 antar direktorat, termasuk belanja pegawai.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pada anggaran 2021, kementeriannya memperoleh pagu senilai total Rp45,6 triliun. Dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas, ia membuat satu optimasi untuk mengelaborasi kebutuhan pegawai.

Dia mencontohkan pada anggaran belanja pegawai Sekretariat Jenderal ditambahkan senilai Rp9,7 miliar dalam pos.  Selain itu ada pergeseran belanja barang sehingga pagu yang semula Rp 716,03 miliar berubah menjadi Rp 725,8 miliar. 

"Sekjen pada 2021 itu rekomposisi dilakukan menjadi total Rp725 miliar untuk mengakomodasi penambahan belanja gaji," katanya, Selasa (17/11/20).

Kemudian, penambahan anggaran belanja pegawai terjadi di pos inspektorat jenderal sebesar Rp1,7 miliar. Pagu yang semula Rp121,5 miliar pun bertambah menjadi Rp123,2 miliar. Penambahan juga dilakukan di pos BPSDM sebesar Rp5,9 miliar.

Perubahan tersebut didorong rekomposisi anggaran yang semula dipatok Rp3,4 triliun dalam pagu menjadi Rp3,6 triliun. 

Selain terdapat penambahan anggaran belanja pegawai, Kemenhub juga melakukan perombakan alokasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 

Budi menyampaikan terjadi pengurangan anggaran belanja pegawai sebesar Rp988 juta. Sebab, pagu yang semula ditetapkan Rp11,4 triliun berubah menjadi Rp11,35 triliun. 

Sebaliknya, di Ditjen Perhubungan Udara terdapat penyesuaian pagu dari Rp10,5 triliun menjadi Rp10,4 triliun. Perubahan ini salah satunya diakibatkan adanya pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 1,5 miliar. 

Tak jauh berbeda, di pos Ditjen Perhubungan Darat terdapat pengurangan belanja gaji sebesar Rp14,9 miliar. Anggaran yang dialokasikan pada pagu berubah dari semula Rp7,64 triliun menjadi Rp7,63 triliun. Budi memastikan usulan rekomposisi anggaran sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper