Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Rilis Portal Resmi RPP UU Cipta Kerja, Cek Link UU-Ciptakerja.go.id

Berdasarkan pantauan Bisnis, portal tersebut ditayangkan secara resmi oleh pemerintah. Warga bisa mengakses beragam aturan terkait Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja di https://uu-ciptakerja.go.id/.
Portal Resmi UU Cipta Kerja bisa diakses di situs uu-ciptakerja.go.id / istimewa
Portal Resmi UU Cipta Kerja bisa diakses di situs uu-ciptakerja.go.id / istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya merilis portal resmi Omnibus Law UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo serta diundangkan pada 2 November lalu menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mengacu pengaturan pada Ketentuan Penutup di Pasal 185, maka Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini wajib ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan.

Berdasarkan pantauan Bisnis, portal tersebut ditayangkan secara resmi oleh pemerintah. Warga bisa mengakses beragam aturan terkait Omnibus Law UU 11/2020 tentang Cipta Kerja di https://uu-ciptakerja.go.id/.

Pemerintah tengah merampungkan seluruh rancangan peraturan pelaksanaan berupa Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draf Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

Laman utama portal tersebut berisi enam kanal, yaitu laman utama (home), DRAFT RPP, DRAFT RPERPRES, INFOGRAFIS, Q&A (Tanya Jawab), dan INFORMASI.

Jika Anda klik kanal DRAF RPP maka akan keluar setidaknya 10 dokumen. Dokumen tersebut dapat dibaca dan diunduh (download) oleh siapa saja.

Berikut daftar DRAFT RPP UU CIPTA KERJA:
1. RPP Sinkronisasi Peraturan Perundang-Undangan Di Bawah UU
2. Daftar Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja
3. RPP tentang Informasi Geospasial Pelaksanaan Cipta Kerja (v.2.111120)
4. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor PUPR
5. RPP Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
6. RPP Kemudahan Pelindungan pemberdayaan KUMKM
7. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Transportasi
8. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Kelautan dan Perikanan
9. RPP Pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja Sektor Pertanian
10. RPP Kemudahan Proyek Strategis Nasional

Sementara itu, pada kanal DRAF RPERPRES hanya ada 1 dokumen, yaitu RPerpres tentang Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (v.2.111120).

Jika Anda ingin memberikan kritik, masukan, atau saran, portal UU Cipta Kerja menyediakan kanal penyampaian feedback yang bisa diakses pada link berikut ini: https://uu-ciptakerja.go.id/pertanyaan-masukan-dan-saran/

Anda tinggal mengisi data diri (nama, alamat email, dan instansi), menuliskan masukan/kritik/saran, serta melampirkan file tambahan dengan format PDF.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah segera menyelesaikan semua peraturan pelaksanaan dan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada seluruh komponen masyarakat.

Layanan itu dimaksudkan agar dapat memberikan masukan dan menyampaikan usulan dalam penyiapan dan perumusan seluruh peraturan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sesuai hasil inventarisasi bersama seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terdapat 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres.

Saat ini 19 K/L yang menjadi penanggung jawab dari Draf RPP/ RPerpres, bersama lebih dari 30 K/L lainnya, tengah menyelesaikan penyusunan 44 peraturan pelaksanaan tersebut.

Untuk menampung berbagai masukan dan aspirasi tersebut, dan untuk memberikan ruang dalam melakukan pembahasan bersama seluruh masyarakat, Kemenko Perekonomian telah menyediakan wadah melalui Portal Resmi UU Cipta Kerja.

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyadari ada yang salah dari proses pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut Luhut, yang salah dari Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah sosialisasi. Produk regulasi yang mengakomodir penggabungan sekitar 79 UU tersebut kurang sosialisasi di masyarakat sehingga banyak mendapatkan penolakan.

“Saya juga dikritik sama anak, sama cucu saya, paling kecil di collage, dia bilang ‘opung ini kurang sosialisasi’, dia bilang gitu, dia ngajari saya, ‘siapin satu website orang bisa melihat’. Itu memang kekurangan pemerintah kami akan perbaiki,” ujar Luhut.

Hal tersebut disampaikan Luhut saat memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di Lemhannas RI, Jumat (23/10/2020). Hadir dalam acara tersebut berbagai elemen masyarakat, terutama akademisi, yang mempertanyakan masalah sosialisasi UU tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper