Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian PUPR fokus mengentaskan truk obesitas melalui upaya pemasangan weight in motion (WIM) di pintu tol serta integrasi sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) atau proses pembayaran tol tanpa berhenti.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan pihaknya memfokuskan penanganan truk over dimension overload (ODOL) melalui penggunaan dua teknologi tersebut.
"Pemasangan WIM dan integrasinya dalam sistem MLFF akan jadi fokus. WIM sedang dilakukan pilot project dan percobaan, sementara MLFF sudah dilelangkan. Tahun depan [2021] mulai implementasi," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/11/2020).
Dia bercerita uji coba WIM dilakukan di sejumlah daerah yakni uji coba di Jawa Tengah, Tangerang-Merak dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Setelah uji coba dilakukan, BPJT tengah mengkaji agar pemasangan WIM menjadi wajib bagi seluruh operator jalan tol.
"Kami tidak bisa mendeteksi langsung kecuali dilakukan operasi penindakan truk ODOL, makanya kami akan pasang WIM," imbuhnya.
Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar dipasangi teknologi mesin WIM. Hal ini dilakukan sebagai komitmen menuju zero ODOL pada 2023.
Baca Juga
Selain itu, upaya penindakan rutin juga dilakukan petugas melalui operasi ODOL di jalan tol. Saat ini pengelolaan kendaraan barang bermuatan besar di jalan tol merupakan bagian penting dari upaya modernisasi di sistem jaringan jalan tol.
"Melalui penindakan ODOL menggunakan mesin WIM yang terpasang di gerbang tol ini dapat mengatur kedisiplinan para pengemudi maupun pemilik barang agar tidak mengalami over dimension dan overload kendaraan," kata Danang.
Danang menuturkan cukup banyak kecelakaan yang terjadi di jalan tol disebabkan kendaraan berat yang memiliki kecepatan rendah dan tidak sesuai dengan standar muatan yang ditentukan untuk beroperasi di jalan raya.
Dia menambahkan upaya yang dilakukan PT Hutama Karya (Persero) melalui penerapan alat WIM ini menjadi langkah penting seluruh BUJT dan stakeholder untuk bekerjasama mengelola dan menertibkan pola kendaraan barang.
"Agar keselamatan berkendara masyarakat terjaga, aset jalan tol terkendali juga terjaga dan tidak rusak sebelum waktunya," jelasnya.
Penertiban zero ODOL di jalan tol merupakan tindak lanjut terhadap penerapan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pengamanan, Pelayanan Bersama, Penegakan Hukum, dan Pertukaran Informasi di Jalan Tol yang telah dilakukan pada November 2019.