Bisnis.com, JAKARTA – Penegakan hukum truk obesitas atau over dimension overload (ODOL) di jalur tol Jakarta-Cikampek (Japek) diakui belum maksimal. Pandemi Covid-19 membuat penegakan hukum di jalur tersebut sedikit tertunda.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan sebelum pandemi Covid-19, pemerintah sudah secara intensif melakukan razia truk kelebihan muatan dan dimensi di jalur tersebut. Tetapi pandemi Covid-19 yang membatasi interaksi antar manusia membuat pelaksanaannya dihentikan sementara.
"Dahulu pernah kami lakukan tapi karena pandemi ini kami jadi tidak efektif lagi, tidak optimal lagi. Saat ini mau kami optimalkan lagi dan tengah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR serta Kepolisian, akan kami jalankan lagi," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (4/11/2020).
Dia menegaskan seharusnya penegakan aturan melarang truk ODOL masuk tol dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga ke Purbaleunyi dilakukan menggunakan sistem. Sistem yang dikenal dengan Weight in Motion (WIM).
"Kalau bisa menggunakan sistem, dari Jasa Marga membuat sistemnya, kalau ketahuan overloading over dimension tidak boleh lewat, langsung dikeluarkan ke jalan nasional," tegasnya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR tengah melakukan uji coba pemasangan alat WIM tersebut. Dia juga optimistis target Indonesia zero ODOL dapat dicapai pada Januari 2023.
Baca Juga
Di sisi lain, Budi tengah gencar menindak truk obesitas tersebut di jalan nasional melalui jembatan timbang serta melakukan pemotongan truk kelebihan dimensi.
Dia menegaskan saat ini ketika jembatan timbang menemukan truk kelebihan muatan akan dilakukan transfer muatan yang berlebihnya ke angkutan truk lain. Jembatan timbang pun bekerjasama dengan salah satu bisnis rintisan angkutan barang.
"Untuk jembatan timbang sekarang sudah banyak yang mulai dengan transfer muatan, jadi kalau beratnya lebih dari 50 persen ya kami turunkan barangnya pakai kendaraan lain," ungkapnya.
Adapun upaya normalisasi truk yang dimensinya berlebih terus dilakukan. Dia berkeliling Indonesia guna memastikan truk-truk tersebut dipotong dan memenuhi ketentuan. Kemenhub baru saja melaksanakan normalisasi truk di Makassar, Karawang, Semarang dan segera melakukan normalisasi di Medan.
"Semua truk-truk yang tingginya tidak sesuai, itu dinormalkan, dan itu sudah mulai banyak permintaan dari pengusahanya," katanya.
Kemenhub juga menemukan banyak buku kir palsu yang beredar di kalangan pemilik truk. Truk yang berdimensi tinggi ini biasanya memang menggunakan buku kir palsu.
"Mereka membuat buku kir palsu sama biro jasa-biro jasa, pokoknya kalau palsu langsung kami sita, dan saya serahkan ke polisi. Banyak yang disidik polisi di Malang, Jakarta, Lampung, dan Padang," paparnya.