Bisnis.com, JAKARTA– PT Hutama Karya (Persero) melanjutkan kampanye peningkatan kesadaran keselamatan berkendara di jalan tol dengan tajuk Selamat Sampai Tujuan atau Setuju, yang sebelumnya telah diluncurkan pada Desember 2019.
Direktur Operasi I Hutama Karya, Suroto menyampaikan bahwa sebagai pelopor kampanye, Hutama Karya terus menggalakkan pesan Setuju dalam segala aspek baik di jalan tol yang telah operasional maupun yang baru beroperasi.
“Dalam kampanye Setuju, sedikitnya ada lima pesan yang terkandung di dalamnya, yaitu Setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu, Setuju untuk turunkan fatalitas kecelakaan di jalan tol, Setuju untuk tertib kecepatan berkendara di jalan tol, Setuju untuk tertib berkendara di jalan tol, dan Setuju untuk tertib tidak membawa muatan melebihi batas atau over dimensi dan over load [ODOL]," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (21/10/2020).
Suroto menambahkan bahwa khusus untuk razia kendaraan ODOL, secara rutin dilakukan perusahaan di seluruh ruas tol yang dikelolanya minimal dua kali dalam sebulan dan bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Patroli Jalan Raya, Korlantas maupun Dinas Perhubungan setempat.
Razia ODOL dilakukan secara acak dan bergiliran baik dari sisi lokasi maupun waktu. Baru –baru ini, Hutama Karya melakukan razia kendaraan ODOL di ruas tol yang baru saja diresmikan dan dioperasikan yakni ruas tol Pekanbaru–Dumai dengan menggandeng Patroli Jalan Raya (PJR), Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Laut, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
Walau terbilang baru, jalan tol Pekanbaru–Dumai merupakan ruas tol terpanjang ketiga di Indonesia, bahkan kurang dari sebulan, total kendaraan yang melintas di ruas tol itu hingga Senin (12/10/2020) lalu telah mencapai 238.775 kendaraan.
Baca Juga