Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap, Tarif Jalan Tol Berikut Ini Bakal Naik Rp1.000-Rp1.500

Pada penyesuaian tarif tol kali ini, menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen.
Simpang susun jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1./Jasa Marga
Simpang susun jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1./Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara resmi menyesuaikan tarif sejumlah ruas tol di wilayah Jabodetabek.

Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk., menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol pada jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP), dan Pondok Aren—Ulujami akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.

"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1522/KPTS/M/2020," ujarnya melalui siaran pers bersama empat perusahaan pengelola ruas tol terkait, yang diterima Bisnis, Selasa (3/11/2020).

Beleid tersebut mengatur tentang penyesuaian tarif pada jalan tol lingkar luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan—Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk—Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami—Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang—Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini—Cikunir), Seksi E2 (Cikunir—Cakung), Seksi E3 (Cakung—Rorotan), jalan rol akses Tanjung Priok (Rorotan—Kebon Bawang), dan Pondok Aren—Ulujami.

Empat pengelola/badan usaha jalan tol (BUJT) yang mengelola JORR I, Akses Tanjung Priok, dan Pondok Aren—Ulujami yang terdiri atas PT Jasa Marga (Persero) Tbk. untuk ruas Ulujami—Pondok Pinang, Taman Mini—Rorotan, dan Pondok Aren—Ulujami, PT Hutama Karya (Persero) untuk ruas Pondok Pinang—Taman Mini, dan Akses Tanjung Priok, PT Marga Lingkar Jakarta untuk ruas Kebon Jeruk—Ulujami, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu untuk ruas Penjaringan—Kebon Jeruk.

Sesuai dengan regulasi jalan tol, tarif tol disesuaikan setiap 2 tahun sekali. Pada penyesuaian tarif tol kali ini, menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen.

Dalam waktu dekat tarif JORR I, Akses Tanjung Priok, dan Pondok Aren—Ulujami akan mengalami perubahan besaran tarif sebagai berikut :

1. Penyesuaian tarif JORR dan Akses Tanjung Priok

  • Gol I: Rp16.000 dari semula Rp15.000
  • Gol II: Rp23.500 dari semula Rp22.500
  • Gol III: Rp23.500 dari semula Rp22.500
  • Gol IV: Rp31.500, dari semula Rp30.000
  • Gol V: Rp31.500, dari semula Rp30.000

2. Penyesuaian tarif tol Pondok Aren—Ulujami

  • Gol I: Rp3.000, tetap Rp3.000
  • Gol II: Rp4.500, tetap Rp4.500
  • Gol III: Rp4.500, tetap Rp4.500
  • Gol IV: Rp6.500, dari semula Rp6.000
  • Gol V: Rp6.500, dari semula Rp6.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper