Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Liburan Panjang dan Nataru, Tarif Maskapai Ikut Turun

Sejak 23 Oktober 2020, biaya Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandar udara (bandara) di beberapa daerah di Indonesia digratiskan bagi para penumpang sampai tanggal 31 Desember 2020.
Sejumlah calon penumpang antre saat pengecekan tiket di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/9/2020). Kementerian Perhubungan akan segera merealisasikan pemberian stimulus bagi industri penerbangan dengan membebaskan biaya layanan penumpang di bandara atau passenger service charge (PSC) guna menyokong keberlangsungan maskapai di masa pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Fauzan
Sejumlah calon penumpang antre saat pengecekan tiket di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/9/2020). Kementerian Perhubungan akan segera merealisasikan pemberian stimulus bagi industri penerbangan dengan membebaskan biaya layanan penumpang di bandara atau passenger service charge (PSC) guna menyokong keberlangsungan maskapai di masa pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA – AirAsia Indonesia dan Sriwijaya air menilai langkah pemerintah dalam meniadakan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 13 bandar udara selama 23 Oktober 2020-31 Desember 2020 sangat berkontribusi menggerakkan jumlah penumpang.

Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine mengatakan peniadaan tarif PJP2U akan menurunkan biaya perjalanan melalui udara. Insentif ini, kata dia, dapat membantu membantu masyarakat yang memiliki kebutuhan perjalanan selama situasi saat ini yang bertepatan dengan libur panjang akhir pekan Maulid Nabi.

"Terutama karena menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku," jelasnya kepada Bisnis Minggu (25/10/2020).

Sejak 23 Oktober 2020, biaya Passenger Service Charge (PSC) di 13 bandar udara (bandara) di beberapa daerah di Indonesia digratiskan bagi para penumpang sampai tanggal 31 Desember 2020. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat kembali bepergian dengan pesawat terbang.

Menanggapi kebijakan ini, Sriwijaya Air pun menyambutnya dengan positif serta meyakini melalui stimulus dari pemerintah akan menggerakkan kembali roda perekonomian di sektor penerbangan Indonesia.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menekankan Sriwijaya Air Group akan mendukung penuh kebijakan ini, dan bersinergi bersama pemerintah guna membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk bepergian lagi dengan pesawat terbang.

"Kini tiket perjalanan dengan harga terbaru yang bebas biaya airport tax sudah bisa didapatkan juga di website resmi Sriwijaya Air di www.sriwijayaair.co.id atau bisa datang langsung ke Kantor Pemasaran Sriwijaya Air Group terdekat," jelasnya.

Lion Air Group pun memastikan tarif maskapai di tiga belas bandara kedatangan domestik akan mengalami penurunan dengan adanya subsidi dari pemerintah dalam menghapuskan komponen PSC menjadi Rp0.

Corporate Communication Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyampaikan dalam penentuan harga jual tiket pesawat udara kelas ekonomi dalam negeri, formulasi penghitungan yang digunakan adalah wajar dan sesuai keterjangkauan kemampuan calon penumpang membayar berdasarkan kategori layanan maskapai.

Selain itu harga jual tiket pesawat udara saat ini merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga jual tiket pesawat. 

“Jika PSC di 13 bandar udara akan dihapuskan [Rp 0] maka, komponen harga tiket berubah. Selama ini semua sudah dalam satu tiket. Jika PSC di bandar udara dimaksud Rp0, maka harga juga akan berubah jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,”jelasnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan hingga saat ini komponen PSC sudah melekat bersama dengan tarif tiket maskapai. Secara otomatis, kata Irfan, tarif tiket akan mengalami penurunan ketika ke dalam sistem tarif PSC menjadi dinolkan.

“PSC ada di harga tiket tentunya kita turunkan sesuai dengan keputusan,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper