1. Indonesia Juara 1 Jadi Negara Teribet Urusan Berbisnis
Indonesia menduduki posisi pertama di dalam Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) 2020. Ini bukan suatu kebanggaan karena artinya Indonesia adalah negara dengan kompleksitas yang paling rumit dalam urusaan berbisnis.
GBCI adalah indeks itu dirilis oleh lembaga konsultan dan riset TMF Group. Di bawah Indonesia, ada Brasil, Argentina, Bolivia dan Yunani. Sementara itu, China menempati posisi kelima dan negara serumpun Malaysia berada di posisi kesembilan.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Historia Bisnis: Utang Luar Negeri Indonesia Semakin Kritis?
Laporan International Debt Statistics (IDS) 2021 atau Statistik Utang Internasional yang dirilis Bank Dunia pada Selasa malam menempatkan Indonesia pada peringkat ketujuh di antara negara berpenghasilan kecil dan menengah.
China, Brasil, India berada pada peringkat pertama sampai ketiga dalam jumlah utang ini. Sedangkan di atas Indonesia adalah Meksiko dan Turki dalam urutan kelima dan keenam.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Surplus Neraca Dagang Dalam Bayang Resesi, Harus Ada Stimulus Baru?
Tren surplus neraca perdagangan per September 2020 dinilai belum cukup menjadi sinyal positif pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Realitas hari ini, jurang resesi semakin nyata.
Badan Pusat Statistik mencatatkan sepanjang Januari-September 2020, Indonesia mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$13,51 miliar. Sedangkan khusus September, kocek neraca dagang bertambah US$2,4 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Kapan Jokowi Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja? Ini Jawaban Pemerintah
Naskah Rancangan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada rapat Paripurna 5 Oktober 2020, telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Ketua DPR RI telah menyampaikan RUU Cipta Kerja kepada Presiden RI melalui surat Nomor LG/120/12046/DPR RI/X/2020. Surat tersebut telah diterima oleh Menteri Sekretaris Negara pada Rabu (14/10/2020).
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Selain China & Korsel, Negara Ini Juga Diajak Ikut Proyek Baterai Rp180 Triliun
Selain produsen baterai kendaraan listrik asal China dan Korea Selatan, investor dari Jepang juga disebut berpotensi untuk bergabung dalam proyek patungan penghiliran nikel baterai di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua produsen baterai kendaraan listrik terbesar dunia, Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL) dari China dan LG Chem Ltd. dari Korea Selatan telah menandatangani perjanjian (head of agreement) dengan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) untuk proyek baterai senilai US$12 miliar atau lebih kurang Rp180 triliun tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.